Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko PMK Masih Bahas RPP Perlindungan Pelaut

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI  melanjutkan pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI melanjutkan pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra mengatakan ada poin-poin penting dalam pembahasan RPP pasal demi pasal adalah proses bisnis penempatan dan perlindungan pelaut harus menjadi rujukan dalam pembahasan pasal demi pasal.

"Untuk itu perlu ditetapkan standar buku penempatan dan pelindungan pelaut serta sistem database pelaut harus terintegrasi," kata Ghafur dalam siaran pers, Senin (08/07/2019).

Menurutnya, Kemenko PMK ingin mendapatkan satu visi di mana seluruh data terintegrasi kerja sama yang semakin kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa konsep tata kelola tentang perlindungan pelaut harus dipahami. Jika tidak dipahami, dia yakin pembahasan pasal demi pasal akan mengulur waktu yang lama.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan selama ini telah mendapatkan ganti rugi atas kejadian-kejadian yang berada di luar negeri. Namun, hal ini masih harus diatur lebih rinci.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Perhubungan,  Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak,  Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Ketenagakerjaan, Sekretariat Kabinet,  TNP2K dan K/L terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper