Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 menargetkan untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hingga 4,8%-5,1% dan tingkat kemiskinan hingga 8,5%-9%.
Berdasarkan kesepakatan atas pendahuluan RAPBN 2020, penurunan TPT dan tingkat kemiskinan sangat dipengaruhi oleh pencapaian pertumbuhan ekonomi yang juga diikuti oleh perluasan kesempatan kerja baru.
Percepatan penurunan tingkat kemiskinan difokuskan pada dua kebijakan secara makro dan mikro.
Pada level makro, pemerintah berfokus untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan harga serta iklim investasi.
Secara mikro, pemerintah bakal menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin melalui penyaluran bantuan pangan (Rastra), bantuan pangan non tunai (BPNT), jaminan kesehatan, serta bantuan tunai pendidikan.
Program perlindungan sosial juga hendak disempurnakan dalam rangka pengentasan kemiskinan antara lain dengan digitalisasi dan integrasi bansos dan subsidi yang tepat sasaran, pemberian insentif bagi siswa miskin dan rentan untuk melanjutkan kuliah, dan pelatihan kerja bagi mereka yang tidak melanjutkan sekolah.
Baca Juga
Lebih lanjut, pemerintah juga mengupayakan peningkatan pendapatan melalui ekonomi produktif serta pengintegrasian basis data terpadu dengan daya kependudukan dan data BPJS.