Bisnis.com, JAKARTA — Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat mendorong perusahaan daerah air minum Maluku Tenggara untuk memberi pelayanan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, dan kontinuitas atau K3.
Ketua Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Bambang Sudiatmo mengatakan bahwa secara umum ada dua penyebab pelanggan PDAM tidak mau membayar tagihan, yaitu PDAM belum memberi pelayanan air minum sesuai prinsip K3 atau pelanggan kesulitan menemukan loket pembayaran PDAM.
Untuk memberi layanan K3, PDAM dapat meningkatkan kualitas air minum dengan uji kualitas air minum secara teratur dan meningkatkan jam operasi layanan dari 5 jam ke 24 jam.
"Sementara itu, untuk mendorong masyarakat rajin membayar tagihan, PDAM dapat memperbanyak loket pembayaran dengan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembayaran online serta memberi hadiah kepada pelanggan yang membayar tagihan air minum tepat waktu," ujar Bambang melalui siaran pers, Senin (8/7/2019).
Menurut Bambang, PDAM secara rutin juga perlu mengganti meteran air pelanggan berusia di atas 5 tahun untuk menghindari kebocoran air nonfisik.
Guna menggenjot pendapatan, PDAM dapat memperluas layanan dengan membangun jaringan distribusi dengan memanfaatkan kapasitas yang menganggur atau tidak terpakai sebesar 26,51 liter per detik.
Baca Juga
“Dengan memanfaatkan kapasitas idle yang ada PDAM dapat memperluas cakupan sebanyak 3.345 sambungan rumah sehingga PDAM dapat menambah pendapatan sebesar Rp2 miliar selama 5 tahun,” tuturnya.