Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Ponsel Lokal Bungah Aturan IMEI Akan Diberlakukan

Produsen telepon genggam atau ponsel lokal, Advan optimistis penjualan produk-produknya di Indonesia akan semakin cerah setelah pemberlakuan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh pemerintah.
Model melakukan swafoto menggunakan ponsel Advan Smartphone G1 saat peluncurannya, di Jakarta, Kamis (23/3)./JIBI-Endang Muchtar
Model melakukan swafoto menggunakan ponsel Advan Smartphone G1 saat peluncurannya, di Jakarta, Kamis (23/3)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen telepon genggam atau ponsel lokal, Advan optimistis penjualan produk-produknya di Indonesia akan semakin cerah setelah pemberlakuan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh pemerintah.

"Kami menyambut positif pemberlakuan itu. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan melindungi pemerintah melindungi produk ponsel lokal seperti kami," kata Brand Director Advan, Andy Gusena saat peluncuran produk terbaru mereka di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Dengan begitu, kata dia, produk-produk ponsel ilegal dari pasar gelap atau black market tidak lagi beredar di Indonesia. Menurut Andy, selama ini produk-produk ponsel ilegal dari pasar gelap itu merupakan musuh Advan karena "menggerogoti" pasar mereka.

"Misal produk A kami dengan harga Rp1 juta dengan kualitas tertentu ketika berhadapan dengan produk ilegal merek luar Indonesia dari pasar gelap dengan harga sama dan kualitas yang lebih baik, banyak calon pembeli yang menjadi segmen pasar kami memilih produk dari pasar gelap itu," kata dia.

Andy Gusena berharap setelah pemberlakuan aturan IMEI dilakukan produk-produk ponsel lokal, termasuk Advan dapat bersaing dengan merek-merek yang berasal dari luar Indonesia. "Saat ini merek Advan menduduki peringkat lima dalam pasar ponsel nasional," klaim Andy.

Dia berharap peringkat Advan semakin membaik setelah pemberlakuan aturan IMEI itu. "Pada 2016 wacana ini pernah dibahas tetapi implementasinya molor hingga sekarang. Saya berharap ini segera terealisasi dan dilaksanakan secara konsisten dan ketat," harap Andy.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal di Indonesia dengan didasarkan pada validasi IMEI atau atau nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Global System Mobile Association (GSMA) untuk tiap slot kartu subscriber identity module (SIM).

Rencananya penerbitan Peraturan Menteri akan dilakukan pada 17 Agustus 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper