Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aphindo : Cukai Plastik Indikasi Gagal Penegakan Hukum

Wacana pengenaan cukai plastik dinilai menunjukkan kegagalan pemerintah dalam penegakan hukum terkait dengan pengelolaan sampah. Pengenaan cukai juga akan membebani masyarakat konsumen.
Nelayan melintasi muara sungai yang tercemar sampah plastik di Pantai Satelit, Desa Tembokrejo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (19/4/2019). produksi sampah plastik di Indonesia telah mencapai 64 juta ton/tahun dan sebagian besar mencemari lautan./ANTARA FOTO/Seno
Nelayan melintasi muara sungai yang tercemar sampah plastik di Pantai Satelit, Desa Tembokrejo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (19/4/2019). produksi sampah plastik di Indonesia telah mencapai 64 juta ton/tahun dan sebagian besar mencemari lautan./ANTARA FOTO/Seno

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pengenaan cukai plastik dinilai menunjukkan kegagalan pemerintah dalam penegakan hukum terkait dengan pengelolaan sampah. Pengenaan cukai juga akan membebani masyarakat konsumen.

Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyatakan masyarakat akan lansung terkena dampak dari pengenaan cukai tersebut. Pasalnya, peritel akan membebankan cukai tersebut kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan cara yang lebih tepat untuk melindungi lingkungan dari sampah plastik adalah pengelolaan sampah plastik. Menurutnya, sudah ada beberapa pelaku industri yang menjadikan sampah kantong plastik sebagai aditif semen maupun pot.

"[Selain itu] sebenarnya sudah ada peraturan yang melarang membuang sampah kantong plastik semabrangan. Enforcement-nya kurang," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (2/7/2019).

Henry menambahkan bahwa penerapan cukai plastik tersebut sebagai salah satu indikasi kegagalan perintah dalam penerapan hukum pengelolaan sampah plastik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper