Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pajak CPO, India Dinilai Berat Balas Budi ke Indonesia

Indonesia menurunkan bea masuk gula mentah asal India dengan harapan India memangkas pajak impor CPO asal Indonesia.
Narendra Modi menyapa para pendukungnya setelah dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) India untuk periode kedua di Istana Presiden di New Delhi, India, Kamis (30/5/2019)./Reuters-Adnan Abidi
Narendra Modi menyapa para pendukungnya setelah dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) India untuk periode kedua di Istana Presiden di New Delhi, India, Kamis (30/5/2019)./Reuters-Adnan Abidi

Bisnis.com, JAKARTA — India diperkirakan sulit membalas tindakan Indonesia menurunkan bea masuk gula mentah dengan memangkas pajak impor CPO asal Tanah Air. Alasannya, kebijakan terkait komoditas gula rentan dampak politik.

Ekonom Indef Rusli Abdullah mengatakan, dia tidak yakin India akan serta merta menurunkan bea masuk produk turunan CPO asal RI sebagai timbal balik langkah Indonesia menurunkan bea masuk GM untuk GKR dari negara tersebut.

“Sebab, komoditas minyak nabati ini menjadi komoditas yang sangat berbau politis di India. Sedikit saja perubahan kebijakan mengenai komoditas itu, akan membuat gejolak di tingkat petani di negara itu,” katanya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 96/2019 tentang Perubahan atas PMK No. 27/2017 tentang Penetapan Bea Masuk Dalam Rangka Asean-India Free Trade Area, bea masuk gula kristal mentah/gula kasar ditetapkan menjadi 5%. Kebijakan itu akan membuat gula mentah (GM) untuk gula kristal rafinasi (GKR) dari India tidak lagi dikenai tarif sesuai most favoured nation (MFN) sebesar Rp550/Kg atau paling rendah 10%.

Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia Rachmat Hariotomo mengatakan, penurunan bea masuk GM dari India merupakan tindak lanjut kunjungan dagang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ke India pada Februari tahun ini.

Menurutnya, kebijakan itu akan membuat importir mendapatkan sumber bahan baku GKR dari negara selain Thailand dan Australia. Selama ini, bea masuk GM dari Thailand dan Australia adalah 5%, sehingga 95% impor GM untuk GKR Indonesia berasal dari kedua negara tersebut.

Rachmat juga meminta, dengan bertambahnya negara asal impor GM yang mendapatkan penurunan bea masuk, pemerintah harus benar-benar menghitung kebutuhan sektor industri terhadap gula kristal rafinasi setiap tahunnya.

CPO Indonesia dikenai bea masuk 40% oleh India, sedangkan produk turunannya 50%. Malaysia mendapatkan tarif berbeda setelah menjalin pakta dagang MICECA dengan Negeri Bollywood mulai awal tahun ini. Perjanjian dagang itu membuat bea masuk CPO dari Malaysia sebesar 40% dan produk turunannya sebesar 45%.

Rachmat mengatakan, dibukanya akses pasar impor GM untuk GKR dari India ini tidak serta-merta akan membuat Indonesia kebanjiran impor gula. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan impor GM sebagai komoditas yang diatur volume impornya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper