Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Targetkan Pengadaan Lahan Kilang Tuban Selesai November

PT Pertamina (Persero) menunggu hasil putusan Mahkamah Agung atas sengketa lahan dengan masyarakat untuk proyek Kilang Tuban.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menunggu hasil putusan Mahkamah Agung atas sengketa lahan dengan masyarakat untuk proyek Kilang Tuban.

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Pertamina Heru Setiawan mengatakan proses pengadaan lahan terus dilakukan oleh Pertamina. Induk usaha migas nasional, menargetkan pengadaan lahan masyarakat seluas 384 hektar selesai pada November tahun ini.

“Proses masih di Mahkamah Agung, putusannya semoga akhir Juni 2019 ini,” katanya, dalam paparannya kepada Komisi VI DPR RI, Kamis (27/6).

Untuk mengerjakan produk strategis nasional ini, Pertamina menggandeng Rosneft Oil Company, dalam mengerjakan Kilang Tuban sejak 2016. Kedua perusahaan itu membentuk perusahaan patungan, yaitu PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang akan menggarap Proyek Kilang Tuban sejak 2017 lalu.

Sebelumnya, Pertamina telah memperoleh lahan seluas 326 Ha yang merupakan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini, perseroan akan melanjutkan penyiapan land clearing pada lahan dan melakukan pemasangan pagar dan pembersihan.

Sementara itu, untuk lahan sisanya, Pertamina rencananya akan membeli lahan masyarakat. Sayangnya, izin penetapan lokasi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini, digugat melalui PTUN dan pemerintah daerah dinyatakan kalah.

Selain mengupayakan lahan milik warga, Heru mengatakan pihaknya bersiap melaksanakan pengajuan tukar menukar lahan Perum Perhutani seluas 109 Ha.

Dari sisi teknis, pengerjaan Proyek Kilang Tuban terus berlangsung. Heru mengatakan bersama mitra tengah melakukan general engineering design. Pertamina dan mitranya juga telah merampungkan sejumlah kajian, yakni market study, configuration study, dan social study.

“Pendiriannya dari sisi teknis sedang berlangsung. Kami masih menantukan license untuk tiap kilang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper