Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) menilai maskapai berkategori layanan minimum atau no frills bakal mengoptimalkan pendapatan dari bagasi berbayar.
Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA Bayu Sutanto mengatakan, optimalisasi penerapan bagasi berbayar bisa menjadi salah satu upaya maskapai untuk menjaga keseimbangan pendapatan di tengah tuntutan penurunan harga tiket pada rute dan jadwal tertentu oleh pemerintah.
"[Optimalisasi bagasi berbayar] ya mungkin saja, sepanjang tidak melanggar aturan. Itu untuk meningkatkan ancillary revenue bagi maskapai no frills," kata Bayu, Senin (24/6/2019).
Dia menambahkan, praktek tersebut yang menjadi perbedaan antara maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) dan maskapai layanan penuh (full service airline/FSA). Penumpang LCC hanya mengeluarkan biaya untuk layanan yang diperlukan saja.
Pihaknya menambahkan, pendapatan ancillary lain yang bisa dioptimalkan selain bagasi adalah kursi prioritas (priority seat), paket makanan (inflight meals), suvenir, dan lain-lain.
Ketentuan mengenai bagasi tercatat diatur dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 185/2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, menyatakan maskapai berbiaya rendah dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.
Sesuai ketentuan, maskapai yang hendak menerapkan bagasi berbayar harus membuat perubahan standard operating procedure (SOP) pelayanan penumpang untuk kelancaran operasional di lapangan. Maskapai harus memastikan distribusi dokumen perubahan SOP pelayanan penumpang sesuai dengan daftar distribusi dokumen.
Intinya, setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.
Ketersediaan bagasi tercatat dalam seluruh kelompok pelayanan diberikan oleh maskapai penerbangan dengan ketentuan bagi kelompok full service, paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, bagi kelompok medium service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya, dan kelompok no frills dapat dikenakan biaya.
Saat ini, maskapai nasional yang telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar hanya Lion Air Group melalui maskapai Lion air dan Wings Air. Adapun, Citilink Indonesia yang juga masuk dalam kategori LCC masih menunda penerapan bagasi berbayar, sedangkan AirAsia Indonesia menerapkan bagasi terdaftar gratis hingga 15 kg.