Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikator Ojek Online Bonceng Dukung Pembatasan Diskon Tarif

Wacana pembatasan diskon tarif menggunakan ojek daring (ojol) yang sempat dikemukakan pemerintah mendapat dukungan. Kali ini, dukungan diberikan Founder and CEO Bonceng Faiz Noufal.
Pengemudi ojek daring atau ojek online (Ojol) mengantar penumpang melintas di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Pengemudi ojek daring atau ojek online (Ojol) mengantar penumpang melintas di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pembatasan diskon tarif menggunakan ojek daring (ojol) yang sempat dikemukakan pemerintah mendapat dukungan. Kali ini, dukungan diberikan Founder and CEO Bonceng Faiz Noufal.

Faiz menyebut wacana pembatasan diskon tarif pengunaan ojek daring harus direalisasikan. Alasannya, pembatasan diskon dipercaya bisa menjaga sehatnya persaingan usaha antar aplikatif ojol.

"Saya mendukung pemerintah untuk mendewasakan industri ini dalam jangka panjang, supaya industri secara keseluruhan terjadi persaingan yang sehat," kata Faiz dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Senin (17/6/2019).

Bonceng adalah salah satu aplikator kendaraan daring dari Indonesia. Mereka memiliki beberapa layanan seperti Bonceng Motor dan Bonceng Mobil, serta Bingkis (layanan antar paket).

Menurut Faiz, pemberian diskon penggunaan ojol memang merupakan hak masing-masing aplikator. Akan tetapi, dia menganggap pemberian diskon besar-besaran yang acap kali dilakukan aplikator mengarah pada praktik predatory pricing.

Predatory pricing adalah praktik dimana pelaku usaha menjual barang atau jasanya dengan tarif rendah, bahkan acap di bawah batas bawah. Hal itu dilakukan untuk menyingkirkan para pesaing di bidang usaha terkait.

"Pemerintah dalam hal ini bisa melindungi driver, konsumen atau untuk menjaga kondisi pasar supaya sehat memberikan satu regulasi," katanya.

Dia juga menyebut, jika praktik predatory pricing dan monopoli benar dilakukan maka diiprediksi hanya akan ada sedikit aplikator ojol di masa depan. Situasi ini, ujar Faiz, dapat dimanfaatkan perusahaan yang bertahan untuk menaikkan harga layanan nantinya tanpa harus kehilangan konsumen.

Kecurigaan adanya praktik predatory pricing dalam perang tarif ojol juga sempat disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha.

Dia menyebut, terdapat tiga syarat agar suatu aktivitas bisnis dapat disebut melakukan predatory pricing. Pertama, harga di bawah ongkos atau di bawah harga pasar.

Kedua, hal itu dilakukan untuk mematikan pesaing usaha. Ketiga, setelah pesaing mati, maka pelaku akan menaikkan harga untuk memulihkan kerugian dan mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.

"Hal ini tentu berbeda dengan diskon yang diantaranya untuk promosi atau menghabiskan stok barang biasanya barang lama," kata Kurnia kepada Bisnis, Kamis (13/6).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper