Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyayangkan kebijakan pemerintah yang memperpanjang pembatasan angkutan barang melalui tol Trans Jawa dari Semarang hingga Jakarta hingga Rabu, 12 Juni 2019 mendatang. Pasalnya, kebijakan tersebut memberikan kerugian dari sisi waktu dan keuangan.
Wakil Ketua Aptrindo, Kyatmaja Lookman menuturkan sebenarnya pengusaha truk tidak pernah setuju menganai pembatasan angkutan barang. Namun, mengingat volume tinggi, truk beroperasi pun tidak produktif.
"Perlu diingat, ada ekstra larangan 2 hari artinya 15 hari kita tidak bekerja sejak 30 Mei 2019. Hari ini tanggal 10 itu mau kerja saja besok, tapi ini penambahan membuat rencana kita meleset semua, golongan III, IV, dan V," terangnya saat Bisnis hubungi, Senin (10/6/2019).
Dia menuturkan terutama angkutan barang golongan IV dan V mengurusi kegiatan ekspor dan impor, biasanya angkutan mengambil kontainer isi dan tertunda semua. Kendaraan ini tidak dapat digantikan kendaraan lebih kecil karena biayanya akan menjadi lebih besar, belum lagi jumlah pengemudi tidak siap ditambah.
Sejauh ini, alat produksi usahanya yakni jalan dan truk sehingga ketika jalan tidak dapat digunakan artinya produksi otomatis berhenti, belum lagi akan terjadi kekosongan stok barang dan pemilik barang menjadi dirugikan.
Selain itu, truk memiliki beban leasing yang harus dibayar, fixed cost atau biaya tetapnya sama, walaupun tidak beroperasi.
"Leasing atau kredit truk itu 20--30% dari total biaya produksi, menjadi faktor capital, proporsinya cukup besar. Dengan demikian kredit ini menjadi kerugian pengusaha," tuturnya.