Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut On Time Performance (OTP) pada masa Lebaran 2019 di Bandara Syamsudin Noor hanya 76 persen, sehingga perlu ditingkatkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti memantau pergerakan arus mudik dan balik di posko terpadu dari H-7 hingga H+2 Lebaran 2019 di Bandara Syamsudin Noor, Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Dia menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-6 Lebaran, dengan jumlah penumpang mencapai 11.000 orang. Sementara itu, pergerakan pesawat paling tinggi sebanyak 91 movement, di atas rata-rata hari biasa yang sebanyak 80 movement.
"Untuk OTP, mencapai 76 persen. Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi. Sementara itu, untuk extra flight, realisasi mencapai 66 flight," kata Polana dalam keterangan resmi, Sabtu (8/6/2019).
Selain itu, dia juga melakukan ramp check didampingi General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) MMA Indah Preastuty dan General Manager AirNav Indonesia cabang Banjarmasin Anton Khrisna, untuk memastikan semua pesawat yang melayani penumpang laik terbang.
Pengecekan dilakukan pada pesawat milik maskapai Garuda Indonesia, Boeing PK GNK, dengan rute Banjarmasin – Jakarta. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari fisik luar, roda depan, rem, serta bodi pesawat.
Baca Juga
Untuk di dalam pesawat, lisensi pilot, kopilot, dan pramugari diperiksa seluruhnya. Demikian juga dengan kondisi kabin.
“Dari hasil ramp check yang kami lakukan di Bandar Udara Syamsuddin Noor, hasilnya bagus dan sangat baik, tidak ada masalah yang signifikan,” ungkap Polana.
Dia menambahkan kegiatan ramp check yang dilakukan setiap hari oleh Inspektur Penerbangan baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dan Inspektur Penerbang dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan operasional penerbangan.
Secara terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemenhub Avirianto menjelaskan ramp check dilakukan secara rutin dan bisa berlangsung 2-3 kali dengan inspektur yang berbeda-beda. Pesawat serta personil pesawat yang sudah diperiksa akan diberikan stiker.
Ramp check tak hanya dilakukan oleh inspektur penerbangan dari DKUPPU, tapi juga dilaksanakan di setiap Kantor Otoritas Bandar Udara.