Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stakeholder Penerbangan Diminta Amankan Bandara

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub meminta para stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di bandara.
Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA--Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di bandara.

Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sehubungan dengan aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartosuro pada Senin (3/6/2019) pukul 22.30 WIB. Bandara merupakan objek vital nasional yang pada masa angkutan Lebaran, dipadati calon penumpang.

"Oleh karena itu saya meminta kepada kantor otoritas bandara, operator bandara, operator penerbangan, AirNav dan stakeholder penerbangan terkait penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu responsif terhadap tingkah laku maupun laporan yang mencurigakan," kata Polana dalam siaran pers, Selasa (4/6/2019).

Dia menambahkan, tidak hanya pada pemangku kepentingan penerbangan saja, tetapi juga kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan agar waspada dan rensponsif untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan aparat keamanan terkait, seperti Polri, TNI dan dari pemerintah daerah setempat.

Pihaknya menginstruksikan pengelola bandara untuk konsisten dalam melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaannya di security check point (SCP), bagasi tercatat, dan access point sesuai SOP yang ditetapkan. Selain itu juga meningkatkan frekuensi patroli keamanan di land side maupun air side.

Adapun, maskapai dan personil penerbangan, diminta untuk memastikan prosedur profilling check di konter check in dilaksanakan secara konsisten. Memastikan prosedur pencocokan boarding pass dan identitas diri saat boarding dilakukan konsisten.

"Maskapai agar memastikan pelaksanaan rekonsiliasi penumpang dan bagasi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai prosedur. Melakukan pemeriksaan keamanan ulang terhadap bagasi tercatat transfer di bandara transfer apabila belum melakukan validasi/penilaian resiko di bandara tujuan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper