Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelni Dapat Dispensasi Tambahan Kapasitas 62% Selama Lebaran

PT Pelni (Persero) mendapat dispensasi penambahan penumpang rata-rata 62% dari kapasitas kapal yang dioperasikan selama Lebaran 2019.
Ilustrasi - Ribuan pemudik terlihat memadati anjungan kapal milik PT Pelni KM Gunung Dempo yang tiba di Pelabuhan Ambon, Maluku, Senin (11/6). /Antara
Ilustrasi - Ribuan pemudik terlihat memadati anjungan kapal milik PT Pelni KM Gunung Dempo yang tiba di Pelabuhan Ambon, Maluku, Senin (11/6). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelni (Persero) mendapat dispensasi penambahan penumpang rata-rata 62% dari kapasitas kapal yang dioperasikan selama Lebaran 2019.


Berdasarkan Surat Direktur Perkapalan dan Kepelautan No 43/PK/DK/2019 tertanggal 13 Mei 2019, sebanyak 26 kapal Pelni mendapatkan dispensasi penambahan kapasitas jumlah penumpang maksimum. Dispensasi yang diberikan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan itu berkisar antara 27% dan 89%.


Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro saat dihubungi, Rabu (29/5/2019), mengatakan bahwa dispensasi ini sangat menopang kapasitas armada penumpang niaga Pelni yang Lebaran ini tidak mengalami perubahan jumlah, yakni 26 kapal.


Seperti diketahui, 26 kapal yang melayani 1.239 ruas itu berkapasitas angkut 33.608 pax atau seat per hari. Dengan dispensasi, Pelni mendapat tambahan kapasitas angkut non-seat 21.359. 


Yahya menjamin Pelni tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran. Perseroan memastikan alat-alat keselamatan tersedia di dalam kapal.  "Alat keselamatan di atas kapal lebih dari dispensasi," ujarnya.


Yahya menyebutkan, jumlah seluruh pelampung (lifebuoy) di 26 kapal sebanyak 451 unit, jaket pelampung (lifejacket) 67.761 unit, sekoci darurat (liferaft) 1.412 unit, dan sekoci (lifeboat) 230 unit.


Selain kepada Pelni, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo sebelumnya menyatakan telah memberikan dispensasi kepada PT ASDP Indonesian Ferry (Persero) untuk 16 kapal di 12 lintasan dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) untuk 13 kapal di 11 lintasan. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper