Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Penumpukan, Pemudik Agar Manfaatkan Rest Area Di Luar Tol

Jangan berspekulasi, ‘Saya istirahat di rest area berikutnya'. Akan tetapi keluarlah ke exit tol terdekat dari rest area penuh itu.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak ke kendaraan di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak ke kendaraan di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi rest area sepanjang jalur tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran yang dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat, biasanya akan mengakibatkan penumpukan kendaraan. Untuk menghindari pemumukan kendaran ini, pemudik bisa memilih opsi untuk beristirahat di rest area di luar jalur tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan hal ini juga bisa mengurai kemacetan pada jam tertentu seperti di waktu berbuka puasa.

"Kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa rest area itu tidak hanya rest area yang ada di jalan tol. Harapan kita, masyarakat tidak berspekulasi kalau Km [kilometer] 19 penuh atau Km 57 penuh, kemudian nanti sampai kilometer berikutnya. Jangan berspekulasi, ‘Saya istirahat di rest area berikutnya'. Akan tetapi keluarlah ke exit tol terdekat dari rest area penuh itu," katanya, Rabu (29/5/2019).

Himbauan dari Kemenhub untuk memanfaatkan rest area di luar jalur tol juga dimaksudkan sebagai pengoptimalan rest area, sehingga tidak akan terjadi kekurangan jumlah rest area seperti sebelumnya.

"Kalau begini polanya, menurut saya, tidak ada istilah kekurangan. Karena masyarakat akan mengalah sedikit untuk keluar [tol], kemudian masuk kembali. Itu berikutnya yang akan kita lakukan, mengoptimalkan rest area," ujarnya.

Jalur Tol Trans Jawa akan menjadi primadona pada mudik lebaran 2019, maka dari itu sistem zonasi pun juga dilakukan guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di rest area.

Sistem zonasi yang dibentuk termasuk jalur, parkir, khusus pembelian bensin, kendaraan besar dan kendaraan kecil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Jelajah Jawa-Bali 2019
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper