Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut bahwa konsep transfer ke daerah atau dana desa sebenarnya ditujukan untuk mendorong daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.
Namun demikian, dalam perjalananya penggunaan transfer daerah terutama yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai. Alokasinya untuk sebagian daerah bahkan ada yang mencapai 50 persen.
"Ini menunjukan bahwa substansi dari desentralisasi fiskal ini belum cukup optimal," kata Eko, Selasa (28/5/2019).
Dengan pola penggunaan dana yang masih cukup mubadzir, tak heran jika dana-dana baik yang disalurkan melalui DAU, DAK, maupun bentuk alokasi lainnya belum mampu mendorong perekonomian daerah. Hal ini juga terkonfirmasi dari peta kapasitas fiskal dimana masih menunjukan banyak daerah memiliki kapasitas fiskal yang rendah.
Padahal peta kapasitas fiskal tersebut dijadikan sebuah parameter kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan di daerah. Semakin tinggi kapasitas fiskal sebuah daerah semakin sedikit pula ketergantungan daerah terhadap alokasi dari pusat.
Namun jika yang terjadi sebaliknya, lanjut Eko, maka ketergantungannya terhadap transfer dana dari pusat semakin tinggi. Persoalannya, dalam peta kapasitas fiskal, sebagian besar daerah indeksnya masih cukup rendah.
"Artinya ketergantungan terhadap transfer dari pusat masih besar," ujarnya.
Eko pun mendorong pemerintah pusat untuk melihat efektifitas dana transfer daerah tersebut terhadap perkembangan suatu daerah. Pemerintah harus memastikan bahwa dana-dana tersebut bisa digunakan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.