Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Penggunaan Induk Udang Asal Tambak Bisa Dorong Bisnis Baru

Shrimp Club Indonesia menilai penerbitan larangan penggunaan induk tambak bisa mendorong terbentuknya bisnis baru di tengah masyarakat, khususnya di daerah pusat penghasil udang.
/Bisnis-Dedi Gunawan
/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA- Shrimp Club Indonesia menilai penerbitan larangan penggunaan induk tambak bisa mendorong terbentuknya bisnis baru di tengah masyarakat, khususnya di daerah pusat penghasil udang.

Seperti diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya mengeluarkan surat edaran berupa imbauan untuk tidak memanfaatkan induk tambak guna mencegah persebaran penyakit pada udang.

Larangan ini, berlaku untuk semua pembudi daya udang khususnya hatchery skala rumah tangga dan naupli center.

Untuk memenuhi kebutuhan induk, KKP akan memberdayakan breedstock pemerintah.

Namun, menurut Ketua Shrimp Club Indonesia Iwan Sutanto, para pembudi daya udang sebaiknya tidak terus menerus bergantung pada suplai induk dari pemerintah.

Namun, di satu sisi, jika para petambak skala rumah tangga dipaksa menyediakan indukan sendiri untuk bisa menghasilkan benih, maka hal tersebut akan memberatkan. Selain tidak memiliki fasilitas memadai, harga calon indukan, khususnya yang berasal dari impor cukup mahal hingga US$50 dolar per ekornya.

Untuk itu, perlu dibentuk kelompok-kelompok pembudidaya yang kemudian bisa mengadakan dan mengembangkan calon indukan dengan dana kelompok hingga menghasilkan benih udang.

“Jadi, jangan setiap hatchery kecil skala rumah tangga beli induk masing masing itu tidak efisien, itu sudah harus difikirkan. Mungkin dipikir wadah, mereka bukin satu pusat, naupli, itu yang dibagi bagikan nauplinya,” ujar Iwan kepada Bisnisbaru-baru ini.

Benih tersebut, katanya, kemudian bisa diberdayakan untuk menghasilkan benih udang yang bisa dijual kepada para pembudi daya.

Pasalnya, setiap 1 indukan udang yang baik, bisa menghasilkan sekitar 100.000-150.000 ekor benih udang per harinya dan bisa dimanfaatkan hingga kurun waktu 4 bulan.

Benih-benih tersebut pun, kata Iwan bisa dijual kepada para pembudi daya di sekitar bahwa kepada pembudi daya di lintas provinsi. Pasalnya, benih-benih tersebut memiliki daya tahan cukup kuat untuk bisa ditransportasikan ke daerah lain dengan jarak tempuh hingga 10 -12 jam.

“Itu bisnis lagi, jadi itu ada celah bisnis juga. Itu diarahkan,” tambahnya.

Adapun, kebutuhan benih udang saat ini menurutnya mencapai 2 miliar -2,5 miliar ekor per bulan. Pemenuhan benih udang ini kebanyakan dilakukan melalui pengadaan indukan udang impor. Adapun pengadaan benih dengan memanfaatkan indukan udang tambak saat ini menurut Iwan hanya mencapai 10% dari total kebutuhan hingga 2,5 miliar ekor tersebut.

Namun, hal ini tidak boleh dianggap sepele karena berpotens menjadi celah bagi persebaran penyakit udang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyebutkan pihaknya siap untuk mensuplai kebutuhan induk pasca penerapan laranan pemanfaatan induk tambak.

Tahun ini, broodstock center milik pemerintah ditarget bisa menghasilkan hingga 150.000 ekor indukan. Adapun tahun depan, produksi diharapkan bisa digenjot hingga kapasitas maksimum yakni 300.000 ekor per tahun.

“Tahun depan, 300.000 ekor induk udang dari pemerintah,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper