Bisnis.com, JAKARTA - Peran pemerintah dalam pembentukan trayek bus tol Trans-Jawa dirasakan masih kurang, karena kebutuhan pembentukan terminal di dalam tol masih belum dapat terwujud.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mempertanyakan peran pemerintah dalam pembentukan bus tol Trans Jawa ini, karena dalam pelaksanaan pemerintah hanya memberikan izin trayek dan menentukan standar pelayanan minimal (SPM), sementara kesiapan infrastruktur seperti angkutan pengumpan tetap disediakan oleh PO.
"Hakikatnya PO Jateng dan Jatim sudah 85% menggunakan tol Trans Jawa ini, sudah merupakan bus tol Trans Jawa," tuturnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Kemenhub, terangnya, menentukan spesifikasi bus yang layak disebut bus tol Trans-Jawa. Spesifikasinya pun terkait aspek keselamatan, yakni standardisasi horse power, air suspension, ABS, pendingin, pelayanan personel, fasilitas toilet, dan jam kerja personel.
Padahal menurutnya, pemerintah dapat melakukan hal lain seperti menyiapkan priority line atau lajur prioritas di terminal, khusus bagi bus yang berlabel bus tol Trans-Jawa.
"Pemikiran saya yang harus dilakukan memang belum sampai priority line di terminal khusus di terminal, empat lajur khusus untuk brand bus tol Trans-Jawa. Di luar itu belum termasuk, salah satunya pelayanan dan harga [tiket], jangan terlalu murah," katanya.
Dia bercerita salah satu PO Putera Mulya sudah menjalankan konsep bus tol Trans Jawa seperti yang pemerintah impikan dengan melayani trayek Jakarta--Solo dan berhenti di rest area dekat Semarang. Penumpang yang turun di rest area Semarang lanjut menggunakan angkutan pengumpan yang disediakan sendiri.
Sebelumnya, Kemenhub sudah menggadang-gadang akan meluncurkan bus tol Trans-Jawa pada 27 Mei 2019 mendatang dengan konsep tidak keluar tol dari Jakarta sampai dengan Surabaya dan hanya menurunkan penumpang di beberapa rest area dekat kota Tegal, Semarang dan Solo.
Penumpang yang diturunkan tersebut akan meneruskan perjalanan ke kota tujuan menggunakan angkutan pengumpan yang disediakan oleh perusahaan otobus (PO) yang ditumpanginya.