Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTRAK TAMBANG : Pengusaha Batu Bara Minta Kepastian Investasi

Pelaku usaha batu bara meminta kepastian terkait dengan kelanjutan operasi pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara atau PKP2B yang akan habis kontrak dalam waktu dekat.
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha batu bara meminta kepastian terkait dengan kelanjutan operasi pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara atau PKP2B yang akan habis kontrak dalam waktu dekat.

Status PKP2B yang habis kontrak akan berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah kontraknya diperpanjang.

Hal tersebut akan diatur dalam revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Revisi yang sudah direncanakan sejak tahun lalu tersebut belum terbit. Padahal, kontrak sejumlah PKP2B Generasi I akan berakhir.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengatakan bahwa pelaku usaha batu bara, khususnya pemegang PKP2B, membutuhkan kepastian usaha dan investasi. Selama belum ada kepastian, lanjutnya, investasi bisa terganggu dan akan memengaruhi tingkat produksi.

“Saya bilang lebih ke political will [kemauan politik] saja. Semua inginnya kepastian dan bagaimana perlakuan untuk PKP2B ini menurut saya jadi isu yang paling fundamental ke depan,” tuturnya, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, dalam beberapa tahun ke depan, sejumlah PKP2B Generasi I yang berkontribusi lebih dari separuh produksi batu bara nasional akan habis kontraknya. Oleh karena itu, kepastian mengenai kepanjutan operasi setelah kontrak habis menjadi hal yang krusial.

PT Tanito Harum, misalnya, kontraknya habis pada 14 Januari 2019. Selain Tanito Harum, beberapa pemegang PKP2B Generasi I yang kontraknya akan berakhir dalam waktu dekat adalah PT Kendilo Coal Indonesia pada pada 2021, PT Kaltim Prima Coal pada 2021, PT Multi Harapan Utama pada 2022, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023, serta PT Berau Coal pada 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper