Bisnis.com, TANGERANG--Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan permintaan uji kir bus dan kendaraan umum lainnya meningkat menjelang Lebaran 2019 bila dibandingkan dengan hari biasa.
"Biasanya banyak kendaraan angkutan orang dan barang yang kir dua pekan menjelang Lebaran," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kir Dishub Kabupaten Tangerang, Topik, Jumat (17/5/2019).
Dikatakan, jumlah kendaraan yang kir mencapai dua kali lipat dari hari kerja biasa, sehingga sopir kendaraan harus antre menunggu giliran.
Setiap hari, biasanya terdapat 150 unit sampai 200 unit kendaraan yang kir. Namun, saat ini sudah mencapai 400 unit per hari. Bahkan antrean kendaraan mencapai puluhan meter hingga ke luar lokasi pengecekan.
Padahal pemilik kendaraan dapat mendaftar melalui daring dan juga bisa memantau melalui telepon selular (ponsel).
Dia menambahkan pihak Dishub Kabupaten Tangerang mengalami kekurangan Stiker Tanda Samping Kendaraan Bermotor (STSKB) pada dinding kendaraan tanda lulus uji kir. Hal tersebut akhirnya dilakukan dengan cara manual pakai cat semprot, sehingga pekerjaan dianggap relatif lama.
Baca Juga
Petugas, katanya, sudah menanyakan ke bagian Pejabat pembuat Komitmen (PPKO) Dishub menyangkut kekurangan stiker tersebut.
Setiap kendaraan umum, barang, taksi dan angkutan orang plat kuning lainnya diwajibkan melakukan kir setiap enam bulan.
Petugas memeriksa kelayakan kendaraan, seperti rem, mesin dan peralatan penting lainnya, bila tidak memenuhi syarat, maka tidak diperkenankan untuk beroperasi. Masalah itu karena bila kendaraan tidak layak jalan tapi beroperasi maka berpotensi terhadap kecelakaan di jalan raya.