Bisnis.com, JAKARTA - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatatkan surplus sehingga mampu menopang stabilitas eksternal.
Pada triwulan I/2019, NPI tercatat surplus US$2,4 miliar seiring dengan lebih besarnya surplus neraca modal dan finansial senilai US$10,1 miliar dari defisit transaksi berjalan yang tercatat US$7 miliar dolar AS (2,6 persen dari PDB).
Pada April 2019, neraca perdagangan mengalami defisit US$2,5 miliar sejalan dengan perlambatan ekonomi global, di samping karena faktor musiman. Sementara itu, aliran masuk modal asing berlanjut pada April 2019, terutama ditopang aliran masuk investasi portofolio.
Posisi cadangan devisa Indonesia akhir April 2019 tercatat mencapai US$124,3 miliar, setara dengan pembiayaan 7 bulan impor atau 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Ke depan, BI memprakirakan bahwa prospek aliran masuk modal asing masih berlanjut sehingga NPI 2019 diprakirakan mencatat surplus," kata Direktur Eksekutif Departmen Komunikasi BI Onny Widjanarko, Kamis (16/5/2019).
Defisit transaksi berjalan 2019 juga diperkirakan lebih rendah dari 2018, yaitu dalam kisaran 2,5 persen–3 persen PDB, meskipun tidak serendah prediksi semula.
Baca Juga
"Sinergi kebijakan BI, pemerintah, dan otoritas terkait akan terus diperkuat guna meningkatkan ketahanan eksternal," ujarnya.