Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan bahwa penenggelaman kapal ikan yang dilakukan selama ini memberikan keuntungan besar bagi negara jika dihitung secara sumber daya maupun bisnis perikanan.
Dari sisi sumber daya, menurutnya, tercatat bahwa biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Biomassa laut kita tumbuh 300% dibandingkan dengan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” ungkap Menteri Susi seperti dikutip dari keterangan pers, Minggu (12/5).
Dari segi bisnis, menurutnya, terjadi peningkatan nilai ekspor dan nilai tukar nelayan (NTN) selama 4 tahun terakhir.
“Sekarang ini, tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Nilai tukar nelayan juga naik lebih dari 10% dalam 4 tahun ini. Satu hal yang jelas efeknya dan jelas hasilnya dari peperangan melawan illegal fishing [pencurian ikan],” ujarnya.
Dia menambahkan, jika dihitung secara bisnis, perang melawan pencuri ikan merupakan bisnis yang sangat menguntungkan bagi negara. Lebih lanjut, dia menyebutkan, bahwa penenggelaman kapal kali ini tidak dilakukan dengan cara diledakkan, melainkan dengan melubangi badan kapal.
Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal. Selain itu, ditambahkan pemberat untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik penenggelaman.
Sebelum ditenggelamkan, KKP memastikan bahwa tidak terdapat bahan bakar minyak serta bahan-bahan kimia lainnya pada kapal yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.
Penenggelaman tersebut dipandang sebagai cara pemusnahan kapal yang ramah lingkungan. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) dan menjadi habitat baru bagi ikan.
Sejak awal Mei 2019, KKP bersama jajaran Satgas 115 telah menenggelamkan sedikitnya 26 kapal ikan asing (KIA) ilegal di sejumlah lokasi di Indonesia. Terakhir, pada Sabtu (11/5), sebanyak 13 kapal ditenggelamkan di tiga lokasi berbeda, yakni Natuna (Kepulauan Riau), Belawan (Sumatra Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat).
Adapun, sejak Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri atas 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.