Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Pengolahan Sampah Sejak 2015 Jangkau 10,2 Juta KK

Sistem pengelolaan sampah terpadu meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pendaurulangan.

Bisnis.com JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia.

Dalam kurun 2015-2018, Kementerian PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang. Pada tahun 2019 pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 kepala keluarga, sehingga total penanganan dari tahun 2015 – 2019 mencapai 10,2 Juta KK.

Sistem pengelolaan sampah terpadu meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pendaurulangan.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten dan kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran resmi yang diterima Bisnis, Rabu (8/5/2019).

Salah satu kolaborasi pengelolaan sampah dilakukan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Depok adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) Kota Depok yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

TPSS yang telah diresmikan pada awal Maret 2019 itu dilengkapi mesin pemilah, mesin pencacah, dan mesin pembuat pelet sebagai bahan bakar energi dengan kemampuan mengolah sampah mencapai 3 ton per hari.

Direktur Pengembangan PLP Ditjen Cipta Karya Dodi Krispratmadi mengatakan, pembangunan TPSS tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi layak termasuk persampahan bagi masyarakat.

TPSS tersebut dihibahkan oleh Kementerian PUPR dan operasionalnya dilakukan oleh Pemkot Depok. Menurutnya penyediaan sarana ini merupakan upaya konkrit untuk mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat dalam melihat sampah sebagai sumber daya.

Wali Kota Depok  Mohammad Idris bersyukur dengan dibangunnya TPSS tersebut yang telah dilengkapi dengan alat pengolah sampah. Setiap sampah yang masuk akan dipilah menjadi dua yakni sampah organik dan non-organik.

Untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan akan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, Sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik akan dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik.

“Akan mengurangi sampah sebanyak 3 ton. Sampah yang diolah pada tahap awal adalah sampah dahan dan ranting pohon yang setiap hari ada yang diolah menjadi energi,” jelasnya.

Pelet yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk menghidupkan gasifier yang menghasilkan gas CO dan H2 yang dimurnikan. Hasil pengolahan tersebut dapat menjadi pengganti bahan bakar solar untuk mengoperasikan diesel listrik (genset). Konsumsi solar dapat dikurangi menjadi hanya 30 persen dan sisanya 70 persen dengan memanfaatkan gas tersebut.

Pembangunan TPPS Kota Depok dilaksanakan oleh kontraktor CV. Avardan Serikat sejak September 2018 dan rampung pada Desember 2018 dengan pendanaan APBN sebesar Rp 1,85 miliar.

Peralatan pengolahan sampah yang disediakan terdiri dari meja pemilah sampah, peralatan rotary dryer, ayakan getar, pencacah  organik, pencacah kayu, penepung, pencetak pelet, reaktor gasifier, diesel generator, mesin pencacah plastik, mesin pencuci plastik, mesin pengering plastik, mesin jahit karung portable, kompor pirolisa 10 unit, dan burner semi gasifier 5 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper