Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom menilai ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pemerintah guna mendorong regenerasi dari pemilik izin perhutanan sosial yakni, infrastruktur yang memadai, pendampingan, dan pemberian bantuan yang tepat sasaran.
Bhima Yudhistira, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan tiga hal itu perlu dilakukan agar menjamin produksi pertanian maupun budi daya peternakan dan perikanan di lahan perhutanan sosial dapat berkelanjutan.
“Selain sustainable, juga agar lahan [perhutanan sosial yang diberikan] tidak ditelantarkan,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/5/2019).
Dia melanjutkan dari segi infrastruktur pemerintah perlu membangun sarana pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya di lokasi perhutanan sosial.
Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar mencegah generasi kedua dari pemilik izin konsesi perhutanan sosial pindah bekerja atau mencari mata pencaharian lainnya di luar daerahnya.
“Sebagian petani pindah karena fasilitas umum jauh dari lokasi lahan garapan,” kata Bhima.
Dari sisi pendampingan, Bhima mengatakan pemerintah perlu melakukan pendampingan untuk peremajaan secara rutin pada tanaman perkebunan yang dikembangkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa bantuan pertanian seperti pemberian bibit gratis dan sebagainya tepat sasaran sehingga petani muda termotivasi untuk menggarap lahan perhutanan sosial.
“Kemudian, saat ini regenerasi petani butuh ekosistem digital yang memadai, sehingga perlu dibangun infrastruktur internet hingga aplikasi teknologi pertanian modern ke lahan perhutanan sosial,” katanya.
Tersedianya internet menurut Bhima akan mempermudah para petani muda untuk bereksperimen dengan perkembangan digital dan inovasi pertanian yang ada.