Bisnis.com, JAKARTA - Harga batu bara acuan (HBA) belum bisa keluar dari tren negatif sejak September 2018 setelah kembali mengalami penurunan bulanan hingga 7,87% pada Mei 2019.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 76 K/30/MEM/2019, HBA Mei ditetapkan senilai US$81,86 per ton atau turun hingga US$6,99 per ton dari HBA April 2019 senilai US$88,85 per ton.
Adapun sejak September 2018, HBA terus merosot dan belum pernah mencetak kenaikan bulanan. Terakhir kali HBA mencetak kenaikan bulanan pada Agustus 2018 ketika bertengger di level US$107,83 per ton.
Tren penurunan yang panjang tersebut membuat rata-rata HBA dalam lima bulan pertama tahun ini hanya senilai US$89,01 per ton, jauh dari rata-rata HBA sepanjang tahun lalu yang mencapai US$98,96 per ton.
Nilai HBA April 2019 tersebut sekaligus menjadi yang terendah sejak Juli 2017. Kala itu, HBA ditetapkan senilai US$78,95 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan penurunan HBA bulan ini masih dipengaruhi oleh pembatasan impor batu bara oleh China dan India. Khusus untuk China, pasokan batu bara dari Autralia anjlok sejak awal tahun tahun.
Di sisi lain, China lebih memilih menggenjot produksinya untuk memenuhi kebutuhan domestiknya.
"Supply batu bara Indonesia ke Jepang dan Korea Selatan juga berkurang karena batu bara dari Rusia dan Australia banyak masuk ke sana," tuturnya, Selasa (7/5/2019).