Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perlampuan Indonesia (Aperlindo) mengungkapkan bahwa sejumlah calon investor mengurungkan niat membangun pabrik lantaran tidak ada SNI Wajib untuk lampu light emitting diode (LED).
Ketua Umum Aperlindo Jhon Manoppo mengatakan bahwa telah ada beberapa calon investor dari Negeri Bambu yang tertarik untuk membangun pabrik lampu di Indonesia.
"Akan tetapi, mereka mengurungkan niatnya setelah mengetahui tidak adanya SNI Wajib untuk lampu LED," ujarnya kepada Bisnis.com di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurut Jhon, datangnya investasi baru dalam industri perlampuan nasional menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas terpasang. Jhon mencatatkan kapasitas produksi lampu nasional baru sekitar 20% dari total konsumsi lampu di Tanah Air. Adapun, produsen lampu LED baru di dalam negeri baru berjumlah 14 unit produksi.
Jhon mengutarakan industri lampu merupakan industri padat karya. Seharusnya, industri perlampuan domestik dapat tumbuh pesat mengingat banyak dari industri di dalam negeri merupakan industri padat karya.
Di sisi lain, Jhon mengakui salah satu yang menjadi kendala dalam penerapan SNI Wajib Lampu LED adalah teknologi produksi lampu LED yang masih terus berkembang.
Namun, Jhon menegaskan, asosiasi menekankan kepada perlindungan konsumen dalam pengajuan SNI Wajib Lampu LED tersebut.
“[Peraturan] dasarnya dulu dong, baru dibawa ke teknologi. Masyarakat itu kan dasarnya [perlu] perlindungan konsumen. [Kalau tidak ada] sampai hari ini konsumen mau diapakan?” ucapnya.