Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag : Media Massa Jadi Pilar Ke-4 dalam Penyelenggaraan Haji

Kementerian Agama mengajak media massa turut mengambil peran untuk mensukseskan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Caranya dengan memberikan edukasi seputar haji dalam pemberitaannya.
Ilustrasi - Jemaah calon haji (JCH) melakukan perekaman biometrik di Aula Asrama Haji Palembang,Sumsel, Rabu (18/7/2019./Antara
Ilustrasi - Jemaah calon haji (JCH) melakukan perekaman biometrik di Aula Asrama Haji Palembang,Sumsel, Rabu (18/7/2019./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agama mengajak media massa turut mengambil peran untuk mensukseskan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Caranya dengan memberikan edukasi seputar haji dalam pemberitaannya.

Ajakan ini disampaikan Direktur Bina Haji Khoirizi H. Dasir saat membuka Musyawarah Nasional ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Menurutnya, di era Industri 4.0 ini, media massa merupakan pilar keempat Penyelenggaraan Haji.

"Kalau dulu ada tiga pilar penyelenggaraan haji. Pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Saat ini ada pilar keempat, yakni media massa," terang Khoirizi, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (23/4/2019).

Dengan media massa, lanjutnya, seluruh program penyelenggaraan ibadah haji dapat disampaikan, dan diviralkan ke masyarakat.

Dia menambahkan, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia pun bergantung dengan edukasi yang disampaikan oleh media massa. Itu sebabnya, setiap tahun Kementerian Agama menyertakan para jurnalis dalam kepanitiaan penyelenggaraan haji yang tergabung dalam Media Center Haji Indonesia.

"Kami berharap Media Center Haji Indonesia ini dapat menjadi pusat informasi sekaligus edukasi haji bagi masyarakat," harap Khoirizi.

Media diharapkan tidak hanya memberikan edukasi terkait tata cara ibadah haji yang bersifat syar'i tapi juga dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait inovasi pelayanan haji.

Misalnya, tim media dapat menginformasikan terkait kebijakan biometrik, kesehatan haji, hingga kebijakan pembagian zonasi yang akan diterapkan pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019M/1440H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Sumber : kemenag.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper