Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) sudah menyelesaikan peraturan presiden terkait dengan kendaran listrik dan berharap dapat rampung pada awal Mei 2019.
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengaku malu karena peraturan presiden (perpres) soal mobil listrik belum rampung, tetapi sudah ada swasta penyedia transportasi darat taksi yang akan menggunakan mobil listrik untuk angkutannya.
Hal ini disampaikannya saat peluncuran electric taxi pertama di Indonesia oleh PT Blue Bird Tbk. [BIRD] pada Senin (22/4/2019).
"Ini momen yang penting untuk meluncurkan taksi dengan mobil listrik ini, kami malah ketinggalan di belakang. Hari ini semoga selesai ya perpresnya. Pokoknya, saya mau hari ini selesai," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, perpres tentang mobil listrik sudah selesai dan sudah diberikan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. Dengan demikian, tinggal masalah waktu saja perpres tersebut rampung dan dapat diimplementasikan.
Dia berharap, paling lambat perpres tersebut dapat ditandatangani pada awal Mei 2019. "Sepeda motor saya juga sudah usul, kalau ada pengadaan sepeda motor di APBN, harusnya pakai motor listrik," ungkapnya.
Dia mengapresiasi BIRD yang mengadakan 30 unit pertama taksi menggunakan mobil listrik. "Nanti langsung 2.000, saya lebih senang mereka rupanya bisa dan bisa masuk ke Industri listriknya ada tawaran dari Tiongkok, Korea, nanti yang bisa transfer teknologi di sini karena lithium baterainya di Morowali," katanya.
Menurutnya, Indonesia akan menjadi pemain global untuk industri mobil listrik ini. "Jadi saya suka mereka ini anak-anak bangsa dari modal sendiri dikembangkannya kita lihat sendiri fasilitasnya," imbuhnya.