Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi pemberian izin perhutanan sosial per 1 April 2019 telah mencapai 2,61 juta hektare, atau bertambah 500.000 hektare dari posisi 4 Maret 2019.
Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan izin perhutanan sosial tersebut diberikan kepada 656.569 kartu keluarga (KK) dengan total SK sebanyak 5.572 SK.
“Rata-rata izin dikeluarkan [untuk perhutanan sosial] di Pulau Jawa. Permintaan di sini kan tinggi,” ujar Bambang kepada Bisnis, Senin (15/4/2019).
Dia menambahkan sampai saat ini perhutanan sosial sudah berhasil membentuk 5.245 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
KUPS tersebut mencakup lima kawasan, yakni Sumatra (1.243 KUPS); Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (1.315 KUPS); Kalimantan (583 KUPS); Sulawesi (1.604 KUPS); Maluku dan Papua (500 KUPS).
Bambang mengatakan, ke depan pihaknya akan mendorong KUPS yang sudah terbentuk untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka guna menarik minat para offtaker.