Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berharap pemerintah daerah meningkatkan komitmen kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) guna menggenjot akses air minum.
Saat ini, sebanyak 60 persen dari 391 PDAM di seluruh Indonesia memiliki kinerja tidak sehat.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga mengatakan upaya menyehatkan kinerja PDAM perlu terus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas permodalan PDAM.
Pemerintah pusat, lanjutnya memberikan pendampingan baik dalam peningkatan kapasitas maupun pendampingan kerja sama pengusahaan lewat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM).
"Komitmen pemda masih rendah. Secara rata-rata, alokasi APBD [anggaran pendapatan dan belanja daerah] untuk PDAM hanya 0,36 persen. Investasi untuk air bersih juga kurang dari 10 persen," jelasnya di Jakarta, Senin (16/4/2019).
Danis mengakui, dalam empat tahun terakhir target untuk mencapai akses air 100 persen tidak tercapai. Pada 2018, akses air bersih yang layak baru mencapai 74 persen. Bahkan, akses air melalui jaringan perpipaan di bawah 30 persen.
Baca Juga
Dia menegaskan, air merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat sehingga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu melakukan beragam cara guna meningkatkan akses air. Salah satu cara yang ditempuh di tengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat dan daerah adalah kerja sama dengan badan usaha.
Menurut Danis, kebutuhan investasi untuk meningkatkan akses hingga 100 persen mencapai Rp253 triliun. Estimasi itu bisa bertambah menjadi sekitar Rp300 triliun karena taksiran kebutuhan investasi dihitung pada 2016.