Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak tinggal diam membantu dunia usaha dengan menetapkan tarif pajak yang ideal untuk membantu pembangunan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan terus mengkaji bidang pajak apa saja yang dapat dikurangi untuk menggairahkan dunia usaha.
Pengurangan pajak diyakini akan mendorong dan meningkatkan minat investasi sehingga mendorong penerimaan negara.
"Tapi di lain pihak, kalau terlalu cepat, penerimaan negara kurang berarti pembangunan juga akan menurun. Jadi bagaimana batasannya antara pajak yang baik itu dapat memajukan pembangunan, tapi juga bisa memperbaiki defisit kita," kata Jusuf Kalla di Tangerang Selatan, Senin (15/4/2019).
Jusuf Kalla menyebutkan pemotongan jenis pajak bagi dunia usaha harus dilihat dampak baik buruknya. Setiap keputusan pemerintah harus mendorong peningkatan investasi agar menumbuhkan skala ekonomi masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara berupa pajak.
"Tentu [sebelum pengurangan pajak dijalankan] juga dihitung berapa dibutuhkan anggaran [pembangunan] kita," katanya.
Sebelumnya calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga S. Uno menuturkan pihaknya melihat peluang peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pengutangan tarif bagi pekerja maupun pengusaha.
Salah satu pemegang saham grup Saratoga ini bahkan menyebutkan akan menggratiskan pajak bagi usaha mikro kecil dan menengah dalam jangka waktu tertentu.