Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tarif Pajak, Wapres Kalla : Pemerintah Komitmen Bantu Dunia Usaha

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan terus mengkaji bidang pajak apa saja yang dapat dikurangi untuk menggairahkan dunia usaha.
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com 15 April 2019  |  15:43 WIB
Tarif Pajak, Wapres Kalla : Pemerintah Komitmen Bantu Dunia Usaha
Wakil Presiden Jusuf Kalla. - Bisnis/Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak tinggal diam membantu dunia usaha dengan menetapkan tarif pajak yang ideal untuk membantu pembangunan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan terus mengkaji bidang pajak apa saja yang dapat dikurangi untuk menggairahkan dunia usaha.

Pengurangan pajak diyakini akan mendorong dan meningkatkan minat investasi sehingga mendorong penerimaan negara.

"Tapi di lain pihak, kalau terlalu cepat, penerimaan negara kurang berarti pembangunan juga akan menurun. Jadi bagaimana batasannya antara pajak yang baik itu dapat memajukan pembangunan, tapi juga bisa memperbaiki defisit kita," kata Jusuf Kalla di Tangerang Selatan, Senin (15/4/2019).

Jusuf Kalla menyebutkan pemotongan jenis pajak bagi dunia usaha harus dilihat dampak baik buruknya. Setiap keputusan pemerintah harus mendorong peningkatan investasi agar menumbuhkan skala ekonomi masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara berupa pajak. 

"Tentu [sebelum pengurangan pajak dijalankan] juga dihitung berapa dibutuhkan anggaran [pembangunan] kita," katanya.

Sebelumnya calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga S. Uno menuturkan pihaknya melihat peluang peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pengutangan tarif bagi pekerja maupun pengusaha.

Salah satu pemegang saham grup Saratoga ini bahkan menyebutkan akan menggratiskan pajak bagi usaha mikro kecil dan menengah dalam jangka waktu tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pajak jusuf kalla
Editor : Stefanus Arief Setiaji

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top