Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PUPR Pelajari Permintaan Anies Terkait Kolong Tol

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mempelajari optimalisasi kolong jalan tol, seperti desain dan pemeliharaannya, terkait permintaan penyerahan pengelolaan seluruh kolong tol di DKI Jakarta dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ilustrasi bangunan semi permanen di Kolong Jalan/Antara
Ilustrasi bangunan semi permanen di Kolong Jalan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait permintaan penyerahan pengelolaan seluruh kolong tol di DKI Jakarta.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa benar pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Baru kemarin saya terima suratnya baru saya baca dan sedang dipelajari oleh teman-teman di Bina Marga, kami mau lihat untuk apa dan desainnya seperti apa. Karena kan  kita punya kepentingan untuk pemeliharaan," ujarnya menjawab pertanyaan Bisnis, Jumat (12/4/2019).

Basuki mencontohkan, misalnya apabila terdapat saluran, maka terdapat jalan inspeksi untuk pemeliharaan. Pihaknya juga ingin mengetahui seperti apa pemanfaatan yang akan dilakukan, apakah digunakan untuk lahan parkir atau komersial.

"Kami kan harus tahu kalau mau ada pemeliharaan, kita harus punya akses jadi lagi dibicarakan tentang pemanfaatan, kalau secara prinsip sih oke," ujarnya.

Sebelumnya, Menurut Anies, meminta kolong tol seperti yang terletak di ruas Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

"Sekarang kita menunggu keputusan dari Menteri PUPR apakah permintaan DKI dipenuhi, karena dengan begitu nanti kita bisa mengelola semua kolong tol, bisa dipakai untuk taman, ruang kegiatan, macam-macam," katanya.

Selain itu, penyerahan pengelolaan kolong tol tersebut juga dalam rangka pengamanan kolong tol untuk mencegah insiden-insiden yang tidak diinginkan. Adapun surat tersebut telah dikirimkan kepada Basuki sejak 13 Maret lalu.

Sebelumnya, terjadi kebakaran di kolong tol Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. sehingga pihak Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki wewenang atas lahan tersebut. "Karena yang mengelola tidak mengelola dengan baik, orang marahnya ke Jakarta padahal bukan milik kita," kata Anies.

Anies pun mengatakan pihaknya siap mengelola lahan tersebut. "Saya menulis surat kepada Menteri PUPR meminta kepada PUPR serahkan pada kami, kami punya orangnya, kami punya datanya, nanti kami kelola dengan baik," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper