Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu tujuan dana desa dimaksudkan untuk mengatasi kemiskinan di desa.
Dengan kucuran dana dalam bentuk tunai ke tingkat desa, pemerintah berharap proses pembangunan desa dapat direalisasikan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan sejak pertama kali dana desa dikucurkan pada 2015 nilainya terus mengalami kenaikan dari Rp20,7 triliun dan bertambah menjadi Rp70 triliun pada tahun 2019.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin pada September 2018 sebesar 9,66 persen menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2018 dan menurun 0,46 persen poin terhadap September 2017.
Jumlah penduduk miskin pada September 2018 sebesar 25,67 juta orang menurun 0,28 juta orang terhadap Maret 2018 dan menurun 0,91 juta orang terhadap September 2017.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 7,02 persen, turun menjadi 6,89 persen pada September 2018.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2018 sebesar 13,20 persen, turun menjadi 13,10 persen pada September 2018.
Dibandingkan dengan Maret 2018 jumlah penduduk miskin September 2018 di daerah perkotaan turun sebanyak 13,1 ribu orang (dari 10,14 juta orang pada Maret 2018 menjadi 10,13 juta orang pada September 2018).
Sementara itu daerah perdesaan turun sebanyak 262,1 ribu orang (dari 15,81 juta orang pada Maret 2018 menjadi 15,54 juta orang pada September 2018).