Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendanaan Pengolahan Limbah Jakarta Segera Diteken

Komitmen pinjaman untuk proyek sistem pengolahan air limbah terpadu (SPAL) di Jakarta atau Jakarta sewerage system (JSS) bisa diteken dalam dua bulan ke depan.
ilustrasi pengolahan limbah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)./ANTARA-Novrian Arbi
ilustrasi pengolahan limbah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)./ANTARA-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan komitmen pinjaman untuk proyek sistem pengolahan air limbah terpadu (SPAL) di Jakarta atau Jakarta sewerage system (JSS) bisa diteken dalam dua bulan ke depan. Proyek ini menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) di bidang pengolahan air limbah.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga mengatakan pinjaman untuk mendanai proyek JSS berasal dari  Japan International Cooperation Agency (JICA). Pinjaman untuk proyek ini sudah masuk dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman / Hibah Luar Negeri atau green book yang disusun Bappenas.

"Sudah negosiasi dan diharapkan tanda tangan pinjaman 1 atau 2 bulan ke depan," ujar Danis kepada Bisnis, Senin (8/4/2019).

Danis mengatakan, saat ini proyek JSS  masih dalam tahap penyiapan desain zona 1 dan zona 6. Dia mengakui, penyusunan detail engineering design (DED) sedikit mengalami keterlambatan.  Semula, DED untuk zona 1 diproyeksi rampung pada Maret 2019.

DED ini akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan lelang pekerjaan fisik, mulai dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga jaringan pipa. Danis berharap, tahap konstruksi bisa dimulai di penghujung tahun setelah memalui tahapan pelelangan.

Secara keseluruhan, proyek JSS mencakup 15 zona dengan dua zona prioritas, yaitu zona 1 dan zona 6. Zona 1 akan dibangun di Pluit, Jakarta Utara dengan kapasitas 1980.000 meter kubik per hari. Adapun zona 6 dibangun di Duri Kosambi, Jakarta Barat dengan kapasitas 282.000 meter kubik per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper