Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Normalisasi Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan

Sempat dinyatakan Pemerintah Pusat terhenti dua tahun, Pemprov DKI Jakarta menegaskan kegiatan normalisasi Sungai Ciliwung terus dilakukan, tetapi sempat terkendala pembebasan lahan.
Warga beraktivitas di kawasan Sungai Ciliwung, Jakarta./ANTARA-Galih Pradipta
Warga beraktivitas di kawasan Sungai Ciliwung, Jakarta./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Sempat dinyatakan Pemerintah Pusat terhenti dua tahun, Pemprov DKI Jakarta menegaskan kegiatan normalisasi Sungai Ciliwung terus dilakukan, tetapi sempat terkendala pembebasan lahan yang belum usai.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan bahwa kegiatan Normalisasi Sungai Ciliwung terkendala pembebasan lahan yang belum jelas.

Sementara, yang melakukan pembebasan Sungai Ciliwung itu Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA DKI.

"Kegiatan kita Normalisasi Sungai Ciliwung dikerjakan dari 2013 - 2017 dengan target 33,5 km. Namun karena terkendala lahan, kegiatan kami itu hanya bisa dikerjakan sepanjang 16 km," ujarnya kepada Bisnis.com, pekan lalu.

Menurut Bambang, sisanya yang sepanjang 17,5 kilometer belum bisa dikerjakan karena lahan yang belum bebas. Adapun, sejak 2018 kemarin dinas SDA terus melakukan pembebasan lahan di Sungai Ciliwung.

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terkait keberlanjutan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, dan Kali Sunter.

Namun, Yusmada pun mengakui pembebasan lahan di sekitar sungai bukanlah perkara mudah. "Komitmen tetap ada tapi kan pembebasan lahan itu nggak semudah membalikkan tangan. Sungai kita banyak pemukiman, itu fakta yang harus kita hadapi.," kata Yusmada.

Adapun dalam APBD 2019 Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana pengadaan tanah sungai dan saluran sebesar Rp500 milliar dan pengadaan tanah untuk waduk, situ, dan, embung sebesar Rp350 milliar.

Sebagai informasi, pada tahun  2018 ada 4,7 ha di Sungai Ciliwung yang bisa dibebaskan, setelah tim melakukan cek di lapangan panjangnya hanya berkisar 1 km. "Mudah-mudahan di tahun ini bisa lebih banyak lagi lahan yang bisa dibebaskan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai Kegiatan normalisasi sungai yang seharusnya dikerjakan pemerintah pusat berhenti sejak 2 tahun terakhir, karena tidak ada pembebasan lahan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa bantaran sungai, Ciawi Sukamahi dan sodetan adalah proyek-proyek yang harus dilaksanakan dalam rangka pengendalian banjir.

"Sodetan ini janji tahun ini akan dilakukan secara komitmen sudah mengiyakan, kita tunggu beliau turun lapangan aja," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper