Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesona Mart Belum Mampu Genjot Pemasaran Produk Perhutanan Sosial

Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan menilai keberadaan Pesona Mart belum dapat mengcover baik segi promosi maupun penjualan produk yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).
Presiden Joko Widodo memanen jagung bersama petani saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo memanen jagung bersama petani saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan menilai keberadaan Pesona Mart belum dapat mengcover baik segi promosi maupun penjualan produk yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).

Dede Purwansyah, Direktur Eksekutif Sampan Kalimantan yang juga merupakan pendamping perhutanan sosial KTH Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar menyampaikan selama ini KUPS Hutan Desa Padang Tikar menitipkan hasil produk olahan mereka ke Pesona Mart.

“[Produk-produknya] madu kelukut dan mangrove,  sample arang, limbah batok kelapa,  sample virgin oil dan leaflet kepiting melalui silvofishery,” kata Dede kepada Bisnis, baru-baru ini.

Akan tetapi, sampai saat ini Dede mengatakan belum ada offtaker yang datang menyerap produk tersebut dalam jumlah besar dari skema Pesona Mart. “[Offtaker ada] lewat promosi kami sendiri,” lanjutnya.

Dede mengakui mencari offtaker yang benar-benar berkomitmen menyerap hasil produksi perhutanan sosial dalam skala yang lebih besar masih membutuhkan usaha yang lebih.

Oleh karena itu, Dede berharap ke depan Pesona Mart dapat membantu proses penjulan atau promosi yang lebih kencang sehingga KUPS dapat bertemu dengan offtaker yang bisa menyerap produk mereka. “[Selain itu] memberikan suntikan modal,” lanjutnya.

Dede menuturkan sejak diberikan izin perhutanan sosial suntikan dana yang didapatkan oleh KTH Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar adalah melalui pinjaman lunak dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLUP2H) KLHK pada awal tahun ini sebesar Rp17 miliar.

“Tetapi belum dapat mengcover 19 desa perhutanan sosial yang di dampingi oleh Sampan Kalimantan,” jelasnya.

Dede mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan scale up bisnis di 4 KUPS yang terdiri atas 3 KUPS silvofishery kepiting bakau dan 1 KUPS Pembuat Madu.

KUPS silvofishery kepiting bakau terdiri atas 2 KUPS di Desa Batu Ampar dan 1 KUPS di Desa Seruat. “Untuk pembuat madu 1 KUPS di Desa Nipah Panjang,” kata Dede.

Demi memasarkan produknya, Masyarakat Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar memutuskan membuat perusahaan yang dinamakan PT Kayuh Nusantara Jaya.

Menurut data yang Bisnis dapatkan dari Ditjen PSKL KLHK, sejak beroperasi korporasi ini sudah berhasil menggaet offtaker dengan beberapa skema. Di mana PT Kayu Nusantara Jaya berhasil menarik minat PT UD Wijaya dan PT Indo Agriculture untuk menyerap 60 ton arang kelapa.

Kemudian, PT Eka Pusaka Mahardika untuk membeli dengan skema beli putus produksi arang kelapa sebanyak 200 ton. Serta membangun kerjasama skema joint-venture produksi dengan PT Coco Ala Internasional untuk Produk Briket Kelapa.

Sebelumnya, Bagus Herudojo Tjiptono, Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat (BUPSHA) Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL KLHK) menyampaikan guna menggenjot penyerapan produk hasil perhutanan sosial, KLHK mendirikan Pesona Mart.

Herudojo mengatakan fungsi pesona mart adalah sebagai tempat pemasaran dari KLHK untuk  meningkatkan akses pendapatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial  (KUPS) yang hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 5.245 kelompok di seluruh Indonesia.

“Kami tidak mengambil keuntungan [dari penjualan produk di Pesona Mart], jadi Pesona Mart ini fungsinya seperti etalase, [untuk memajang produk] sekaligus untuk mejaring pasar, kalau ada offtaker yang tertarik ya kami sambungkan dengan KUPS-nya,” jelasnya.

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sendiri telah mampu menghasilkan produk-produk komoditi hasil hutan yang layak untuk dipasarkan. Khususnya untuk produk-produk komoditi hasil hutan bukan kayu. Menurut data PSKL, hingga saat ini kurang lebih ada 61 jenis produk yang telah mampu diproduksi oleh KUPS.

61 jenis produk tersebut di antaranya Minyak Sari Buah Merah, Minyak Oles Gaharu, Jus Pala, Bio Spray Gaharu, Minyak Kayu Putih, Madu Mangrove, Madu Kars, Madu Kelulut, Dompet Bordir Aceh, Kain Tenun Badui dan Kopi Codot.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper