Bisnis.com, JAKARTA—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan mitigasi, pendampingan hingga pengawasan guna mendukung peningkatan produksi maupun lifting migas nasional.
Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan dengan optimalisasi peran pengawasan dan evaluasi di blok migas kelas kakap nasional, diharapkan produksi dan lifting dapat berjalan lancar. Dalam konteks mitigasi, tim SKK Migas menyusun critical list terkait lapangan maupun WK yang perlu ditangani secepatnya.
“Pendampingan secara langsung di lapangan membantu proses pengambilan keputusan yang cepat, terutama untuk menangani potensi masalah dalam produksi migas,” tuturnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2019).
Pendampingan yang dilakukan SKK Migas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola seluruh WK di Indonesia. Namun demikian, pengawasan khusus dilakukan di 10 blok besar yang menyumbang lifting migas terbesar.
“Bahkan kami terus memantau 20 blok besar penyumbang produksi migas nasional, untuk memastikan kinerjanya dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Tertait proses pengawasan, sejak 1 Januari lalu, sepenuhnya dijalankan secara in house oleh SKK Migas dan tidak lagi menggunakan pihak ketika atau penyedia jasa. Kebijakan pemerintah menggunakan sumber daya manusia SKK Migas sebagai pengawas lifting merupakan langkah besar dalam menempatkan kembali peran satuan kerja ini sebagai pengendali kegiatan operasional secara langsung.
“Penugasan sebagai pengawas akan menempatkan pegawai SKK Migas berada di garda terdepan dalam meningkatkan penerimaan negara,” tambahnya.