Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Visa Kerja di Jepang Makin Mudah, Kemenaker Siap Dorong Pekerja Indonesia

Peserta magang yang telah menyelesaikan program pemagangan berkesempatan bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus atau tokuteiginou.
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap memenuhi kebutuhan Jepang akan tenaga kerja asal Indonesia. Mulai bulan depan, warga negara asing yang magang di Jepang bisa langsung bekerja di Negeri Sakura tanpa repot mengurus ulang visa bekerja.

Dirjen Binalattas Kemenaker Bambang Satrio Lelono mengatakan  saat ini Pemerintah Indonesia memang tengah fokus terhadap program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga Indonesia percaya diri bisa membantu Jepang. 

"Saya menyambut baik kunjungan ini karena pada waktu yang sama pemerintah Indonesia juga sedang fokus dan memberikan prioritas pada program peningkatan kualitas SDM," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (19/3).

Kemenaker memang tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Satrio optimistis lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang. 

"Kami akan menyesuaikan sistem pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia," tuturnya.

Guna memuluskan langkah pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang, dia meminta agar Negeri Sakura tersebut segera merumuskan standar kebutuhan industri di negaranya agar Indonesia bisa menyesuaikan kurikulum pelatihan di BLK sesuai dengan standar mereka.

"Pemerintah Indonesia akan mengadopsi standar tersebut sebagai standar kompetensi kerja (SKK) khusus yang akan menjadi standar dan pedoman dalam proses pelatihan maupun uji kompetansi bagi calon tenaga kerja yang nantinya akan bekerja di Jepang," ucap Satrio.

Turut hadir pada pertemuan ini perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Taro Araki, Japan External Trade Organization (JETRO) Hiroki Yoshida, dan Satoshi Miyajima serta Imron Munfaat, selaku Presiden Direktur dan Direktur PT. OS Selnajaya Indonesia.

Sementara itu, Delegasi Lementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang Yoko Ikeda menuturkan terhitung mulai 1 April 2019, akan diberlakuan visa kerja baru untuk tenaga kerja asing pada 14 sektor bidang pekerjaan.

"Selama ini Jepang sangat terbantu dengan program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia. Dengan diberlakukannya visa kerja baru tersebut peserta magang yang telah menyelesaikan program pemagangan berkesempatan bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus atau dalam bahasa Jepang disebut tokuteiginou," ucapnya.

Hanya saja, lanjutnya, jika hanya mengandalkan peserta magang, tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. 

Dalam skema visa kerja tokuteiginou tersebut, Ikeda berharap peserta magang yang telah pulang ke Indonesia bisa kembali bekerja di Jepang.

"Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper