Bisnis.com, BANDUNG—Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 menjadi momentum Kementerian Perdagangan melakukan penguatan edukasi akan hak-hak konsumen.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini konsumen itu sudah makin mengetahui hak-haknya dari setiap transaksi yang dilakukan.
“Dan cukup banyak konsumen yang masih dalam tanda kutip diperdayai atau apa yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” katanya usai peringatan Harkonas 2019 di Gedung Sate, Bandung, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya kerap terjadi konsumen membeli sesuatu berbeda dengan apa yang digambarkan. Enggar menilai kejadian ini akibat dua hal.
“Pertama konsumen itu diedukasi bahwa mempunyai haknya, kedua kita dorong para produsen kita untuk bertanggung jawab karena kalau kita mau berusaha dengan baik penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak, maka pada satu titik dia akan ditinggal,” tuturnya.
Saat ini indek kesadaran konsumen di Indonesia menurutnya masih kecil dibandingkan dengan negara maju. “Negara maju itu sudah mencapai 60 persen.
Baca Juga
Karena konsumen sendiri belum tahu haknya bagaimana dia mengadu,” katanya.
Peringatan Harkonas sendiri dirangkaikan dengan deklarasi pemakaian produk-produk dalam negeri yang dipimpin Mendag dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“[Selain] Meningkatkan konsumen harus diberdayakan punya kemampuan dan tahu atas hak-haknya,” ujarnya.