Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan cukai yang mampu tumbuh di angka 768,8% menopang penerimaan Bea Cukai.
Realisasi perimaan Bea Cukai sampai dengan tanggal 28 Februari 2019 adalah Rp16,39 triliun. Capaian tersebut merupakan 7,85% dari target yang diamanatkan APBN tahun 2019 sebesar Rp208,82 triliun.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, maka capaian ini tumbuh signifikan 119,05%. Capaian penerimaan disumbang oleh penerimaan bea masuk (BM) dan penerimaan cukai yang tumbuh positif.
Penerimaan cukai berkontribusi sangat tinggi, mengingat pertumbuhannya yang meningkat hingga 768,8%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kinerja apik penerimaan bea cukai, terutama cukai merupakan implikasi dari kebijakan pemerintah yang tahun lalu menetapkan tidak ada kenaikan penerimaan tarif pada tahun ini.
"Karena kebijakan ini, di mana cukai tembakau dinormalisir pembelian pada Februari. Biasanya perusahaan rokok belinya Februari ditarik di Desember tapi sekarang nggak melakukan lagi jadi kita mendapatkan seolah Januari - Februari tinggi," ungkapnya, Selasa (19/3/2019).
Kendati demikian, Sri Mulyani menggaris bawahi, penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang terdiri atas PPh pasal 22 impor, PPN impor, dan PPnBM impor yang mencapai Rp36,29 triliun hanya tumbuh sebesar 1,16% dibandingkan capaian bulan Februari tahun 2018.
Alhasil, total penerimaan yang dikumpulkan DJBC hingga Februari 2019 adalah Rp52,68 triliun.