Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Dorong Penggunaan Renminbi China untuk Investasi dan Perdagangan

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong pengunaan mata uang China, renminbi, untuk kegiatan investasi dan perdagangan.
Kepala BKPM Thomas Lembong (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti BKPM - HSBC Infrastructure Forum di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018)./ANTARA-Jefri Tarigan
Kepala BKPM Thomas Lembong (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti BKPM - HSBC Infrastructure Forum di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018)./ANTARA-Jefri Tarigan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong pengunaan mata uang China, renminbi, untuk kegiatan investasi dan perdagangan. 

Kepala BKPM, Thomas T. Lembong mengungkapkan Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan agar ketergantungan terhadap mata uang dolar AS harus dapat dikurangi. 

Dalam hal ini, dia menuturkan Presiden berharap proyek Belt and Road Initiative (BRI) dapat dibiayai dengan mata uang renminbi. 

"Ini tidak masuk akal bahwa perdagangan antara China dan Indonesia harus dibayar dengan dolar AS. Ini tidak masuk akal jika investasi China dan Indonesia harus dibayar dengan dolar AS," tegas Lembong dalam forum Belt and Road Forum yang diadakan Standard Chartered, Selasa (19/03/2019).

Melihat perkembangan investasi, perdagangan dan pariwisata, dia yakin upaya menciptakan hubungan ekonomi dengan penggunaan mata uang renminbi atau rupiah dapat berjalan dengan baik. 

Lembong yakin 5%-10% nilai perdagangan antara kedua negara telah dibayar dengan mata uang rupiah atau renminbi. 

Sebagai catatan, Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Tiongkok (People’s Bank of China – PBC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA). 

BSCA adalah fasilitas pengunaan mata uang lokal dalam kegiatan perdagangan. 

Perpanjangan sekaligus pertambahan nilai perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada Jumat, 16 November 2018. 

Dalam kesepakatan tersebut, BI dan PBC menyepakati pertambahan nilai BCSA dari 100 miliar renminbi offshore atau setara US$15 miliar menjadi 200 miliar renminbi offshore atau US$30 miliar. Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Perjanjian penambahan nilai dari fasilitas tersebut merupakan komitmen China dan Indonesia untuk memperkuat BCSA.

Pembicaraan terkait penambahan nilai BCSA ini telah dibicarakan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Xin Jinping di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Antalya, Turki, pada 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper