JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga tampik hanya perhatikan jalan tol dan tidak memperhatikan jalan nasional yang dibiarkan rusak seperti yang dituduhkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) .
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto mengatakan bahwa jalan nasional pasti diperbaiki karena sudah menjadi satu kesatuan bagian dari kontrak jalan tol.
"Bukan begitu jangan dibalik, pada saat kerja jalan tol tol belum jadi pasti kan lewat jalan yang ada, pada saat sudah selesai pasti diperbaiki itu sudah bagian dari satu kesatuan kontraknya. Dalam mengerjakan jalan tol pasti ada jalan dilewati truk-truk besar itu nanti pada saat terakhirnya akan diperbaiki," ujarnya kepada Bisnis.com, Sabtu (16/3/2019).
Menurutnya, dalam suatu proses pembangunan sudah menjadi hal yang lumrah apabila terdapat jalan nasional yang masih bergelombang karena, pengerjaan seperti itu dimana-mana sama, semisal dalam pengerjaan jalan tol Balikpapan-Samarinda.
"Tapi ruas-ruas jalan yang dikerjakan tol dimana kendaraan kendaraan yang mengerjakan tol melewati jalan lama tetap akan diperbaiki semua kalo tidak diperbaiki saya tidak akan terima, tidak akan serah terima itu sudah jadi bagian dari resiko kontrak."
Sebelumnya, LSM menilai pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) tidak memperhatikan jalan nasional di sekitarnya.
Baca Juga
Ketua Presidium Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP), Rusmin Effendy mengatakan pembangunan kembali Becakayu tampaknya berdampak kerusakan di ruas arteri Jalan KH Noer Ali atau yang biasa disebut Jalan Kalimalang.
Rute Jalan Kalimalang saat ini menjadi zig-zag dan kondisi jalan pun berlubang, retak-retak, serta menyempit di sejumlah titik.