Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaporan Arus Barang Bermasalah, Integrasi Inaportnet Terkendala

Mekanisme pelaporan lalu lintas barang yang belum tuntas di Inaportnet menjadi salah satu penghambat integrasi platform layanan tunggal kepelabuhanan itu ke dalam Indonesia National Single Window
Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam
Bisnis.com, JAKARTA - Mekanisme pelaporan lalu lintas barang yang belum tuntas di Inaportnet menjadi salah satu penghambat integrasi platform layanan tunggal kepelabuhanan itu ke dalam Indonesia National Single Window.   
 
Deputi Operasi dan Pengembangan Sistem Pengelola Portal INSW Muwasiq M. Noor mengatakan, sebagian informasi Inaportnet sebetulnya sudah dapat dipertukarkan dengan INSW, seperti izin kapal dan data keluar-masuk barang dari dan ke pelabuhan. Sayangnya, data pergerakan barang di dalam pelabuhan belum dapat dikonsolidasikan ke dalam Inaportnet. 
 
"Turun dari kapal, barang itu kan ditumpuk atau bisa saja dipindahkan di dalam area pelabuhan. Semua itu dicatat oleh operator terminal. Mereka punya aplikasinya. Harusnya, itu dikonsolidasikan ke dalam Inaportnet agar orang tahu pergerakan di [dalam] pelabuhan. Itu yang belum selesai di Inaportnet," katanya saat dihubungi, Selasa (12/3/2019).
 
Kondisi itu, tutur dia, membuat pemilik barang sulit melacak status barang di dalam pelabuhan, misalnya menyangkut penyelesaian pembayaran di terminal atau perpindahan kargo antarterminal. Pengguna jasa umumnya baru mengetahui detail aktivitas di dalam pelabuham setelah bertanya ke pihak operator terminal.  
 
"Tantangannya memang berat. Setiap terminal punya policy sendiri-sendiri, punya sistem pembayaran beda-beda. Teman-teman [Kementerian] Perhubungan sedang mengerjakan itu," katanya.
Masalah kedua, Inaportnet belum dapat memberikan informasi kepada pengguna soal izin dari instansi lain. Sebagai gambaran, saat Badan Karantina tidak mengeluarkan sertifikat pelepasan terhadap barang impor tertentu, Inaportnet tidak dapat meneruskan informasi itu kepada otoritas pelabuhan (OP) dan operator terminal di mana barang diturunkan.
Menurut Muwasiq, sejauh ini belum ada kesepakatan antara INSW dan Inaportnet menyangkut problem ini. "Teman-teman Inaportnet masih bingung informasi yang akan mereka kirim apa saja, lalu OP harus berbuat apa setelah menerima informasi itu. Semua itu butuh SOP," tuturnya.
Soal penyedia jasa yang kini cenderung mengembangkan platform logistik secara parsial, Muwasiq berpendapat tantangan INSW sebetulnya terletak pada proses business to business (B to B). 
Adapun INSW sendiri sebenarnya lebih bersifat business to government (B to G), yakni memfasilitasi pebisnis agar mereka dapat melacak izin melalui sistem.
Pemerintah tidak dapat mengatur sistem yang dibuat oleh setiap lini penyedia jasa logistik. Akibatnya, setiap penyedia jasa membangun platform dan membuat standardisasi sulit dicapai. Sistem yang parsial ini akhirnya sukar 'dijahit'.
"Kami sebetulnya pernah mengusulkan yang namanya national data element untuk standardisasi, misalnya aplikasi booking kapal, DO online, pembayaran, standarnya bagaimana. Kalau standar, meskipun semua bikin sistem, semuanya akan sama. Jahitnya pun gampang. Ini yang sulit karena semua ingin tampil sendiri-sendiri."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper