Bisnis.com, JAKARTA -- Komisaris Utama Garuda Indonesia, Agus Santoso, menyarankan dua hal sebagai pertimbangan keputusan direksi apabila akan menjual saham maskapai Citilink atau bentuk kerja sama lainnya.
Dia menilai kalau ada penjualan saham tersebut itu merupakan sebuah aksi korporasi yang sah-sah saja. Menurutnya, ada dua standar analisis yang perlu dilakukan oleh Garuda Indonesia ketika melakukan aksi korporasi tersebut.
“Pertama, standar Garuda harus diimplementasikan, yaitu keselamatan. Pada waktu kerja sama dengan Sriwijaya Air, itu kita haruskan standar yang kita terapkan tetap berlaku," ujarnya, di sela-sela agenda Indonesia Aviation Training & Education Conference 2019, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga
Dia berpesan apabila direksinya mau melakukan langkah akuisisi, kerjasama operasi (KSO) dan lain-lain, agar mempertahankan kualitasnya. Ketika dilabeli Garuda kualitasnya harus baik, karena kepercayaan publik terhadap Garuda diklaimnya tinggi.
Kedua, kerja sama yang dilakukan jangan sampai tidak menghasilkan pendapatan bagi Garuda Indonesia.
"Evaluasi yang selalu harus diterapkan, karena semua kerja sama, aksi korporasi harus ada untung. Kami Komisaris Utama minta sandar Garuda harus dipertahankan, biasanya hasil kerja sama ini ada win win solution," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel