Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Addis Ababa, Ethiopia akan melakukan segala upaya agar hak keluarga korban Ethiopian Airlines, Harina Hafitz terpenuhi. KBRI masih menunggu proses evakuasi jenazah korban yang dilakukan otoritas Ethiopia.
"KBRI akan bekerja sama dengan Ethiopian Airlines karena merupakan tanggung jawab maskapai bersangkutan," kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Addis Ababa, Chirstine Refina di Addis Ababa, Senin (11/3/2019).
Selain dengan pihak maskapai, KBRI Addis Ababa juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Ethiopia. "Mereka sudah membuka posko untuk kedutaan-kedutaan asing yang warga negaranya menjadi korban ET 302," tambah Christine.
Soal proses evakuasi jenazah, Christine memastikan bahwa KBRI juga bertanggung jawab untuk mengembalikan jenazah korban kepada keluarga.
"KBRI masih menantikan informasi dari Ethiopian Airlines soal evakuasi," kata dia.
Kemungkinan, lanjut Christine, maskapai Ethiopian Airlines dan otoritas terkait akan meminta DNA keluarga WNI yang menjadi korban meninggal dunia tersebut.
"Untuk bisa dicocokkan dengan jenazah korban," pungkasnya.
Ethiopian Airlines dalam pernyataan resmi mengatakan akan melangsungkan investigasi forensik sekaligus untuk mengidentifikasi korban.
"Ketika identitas korban sudah teridentifikasi, jenazahnya akan diserahkan ke keluarga," tulis pernyataan tersebut.
Ethiopian Airlines juga sudah membentuk tim untuk evakuasi dan proses identifikasi tersebut. Antara lain berasal dari maskapai, Otoritas Penerbagang Sipil Ethiopia, dan Otoritas Transportasi Ethiopia.
Penerbangan ET 302 rute Addis Ababa ke Nairobi, Kenya jatuh pada Minggu, 10 Maret sekitar pukul 08.44 waktu setempat (atau 12.44 WIB). Sebanyak 149 penumpang dan 8 kru pesawat dipastikan tidak ada yang selamat.
Sebagian dari penumpang pesawat Ethiopian Airlines tersebut adalah diplomat dan pegawai lembaga internasional seperti PBB. Total ada 35 kewarganegaraan yang menjadi korban pesawat nahas tersebut.