Bisnis.com, JAKARTA - Para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) akan semakin dominan dalam porsi produksi tahun ini setelah mendapatkan persetujuan untuk menambah produksinya sebesar 9,89% dari realisasi tahun lalu.
Sepanjang tahun lalu, produksi PKP2B sebanyak 295,66 juta ton atau 53% dari total produksi sebanyak 557,78 juta ton. Untuk tahun ini, para perusahaan batu bara berskala besar tersebut mendapat persetujuan produksi hingga 324,89 juta ton atau mencapai 66,42% dari total persetujuan produksi sebanyak 489,13 juta ton.
Adapun tingginya persetujuan untuk PKP2B tersebut tidak terlepas dari realisasi pasokan untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) yang nyaris 100%. Hal tersebut menjadi pertimbangan Kementerian ESDM dalam memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
"Dari rencana DMO PKP2B tahun lalu sebanyak 75 juta ton, realisasinya 74,85 juta ton atau 99,8%," tutur Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Selasa (12/3).
Sebelumnya, sejumlah pemegang PKP2B telah menyatakan akan meningkatkan produksinya pada tahun ini.
Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk. Saptari Hoedjaja menyampaikan di dalam RKAB yang telah disahkan, masing-masing anak usahanya, pemegang PKP2B Generasi I, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutimin Indonesia, akan memproduksi hingga 62 juta ton dan 32 juta ton batu bara pada tahun ini. Sebagai catatan, pada tahun lalu produksi dua perusahaan tersebut sebanyak 81 juta ton.
Selain PKP2B, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN dan IUP PMA pun turun mendapat kuota yang lebih besar dari realisasi tahun lalu. IUP BUMN mendapat kuota sebanyak 26,01 juta ton dari realisasi tahun lalu sebanyak 25,8 juta ton. Untuk IUP PMA, kuota yang diperoleh tahun ini sebanyak 32,46 juta ton dari realisasi tahun lalu sebanyak 25,05 juta ton.
Di sisi lain, pemerintah memangkas kuota produksi batu bara dari pemegang IUP provinsi hingga hampir 50% dari realisasi tahun lalu.
Sepanjang tahun lalu realisasi produksi IUP provinsi mencapai 211,27 juta ton atau 37,93% dari total produksi nasional. Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi penyumbang terbesar sebanyak 78,06 juta ton diikuti Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 69,64 juta ton.