Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menjamin penyediaan bantuan ganti kerugian bagi petani yang mengalami gagal panen akibat terdampak bencana selama berlangsungnya cuaca ekstrim di berbagai wilayah di Indonesia.
"Pemerintah saat ini sudah memberikan jaminan kepada para petani karena masalah bencana alam ini tentu tidak bisa dihindari," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iswantoro di Yogyakarta, seperti dikutip Antara pada Senin (11/3/2019).
Menurut Syukur, pemerintah akan memberikan ganti rugi berupa subsidi dalam skema program asuransi yang telah diikuti para petani tanaman pangan maupun peternakan.
"Jangan khawatir pemerintah akan memberikan ganti terhadap pengeluaran yang mereka keluarkan selama ini," kata dia.
Kendati tidak menyebutkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk membantu para petani terdampak bencana, Syukur meyakini dana yang ada di Kementan mencukupi untuk menutup kebutuhan para petani yang telah terdaftar dalam program asuransi tersebut.
"Kami mengharapkan ke depan semakin banyak lagi petani yang terlibat dalam asuransi terutama petani tanaman pangan karena pemerintah memberikan subsidi untuk itu. Persyarannya gampang, jika kesulitan lapor ke Kementan," kata dia.
Mengenai berapa luasan lahan pertanian yang terdampak banjir, ia mengaku belum memiliki data pasti. Meski demikian, Syukur memperkirakan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dampaknya lebih kecil.
"Pemerintah sudah siap untuk mengantisipasi itu, jadi jangan khawatir pangan kita tetap cukup, petani kita tetap sejahtera untuk terus bertani," kata dia.