Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2035, Dana Haji Kelolaan Indonesia Bisa Saingi Malaysia

Badan Pengelola Keuangan Haji meyakini pertumbuhan dana haji yang dikelola akan tembus hingga Rp400 triliun pada 2035.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (tengah) memberi keterangan tentang penggunaan virtual account  untuk transparansi dana haji, Jumat (14/12) di Surabaya. JIBI/BISNIS/Ajijah
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (tengah) memberi keterangan tentang penggunaan virtual account untuk transparansi dana haji, Jumat (14/12) di Surabaya. JIBI/BISNIS/Ajijah

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Keuangan Haji meyakini pertumbuhan dana haji yang dikelola akan tembus hingga Rp400 triliun pada 2035.

Dengan demikian, dana haji yang dikelola BPKH akan menyamai dana haji yang dimiliki Negeri Jiran Malaysia. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menuturkan pengembangan dana di Indonesia sebenarnya lebih prospektif jika dibandingkan dengan Malaysia. 

"Jumlah jamaahnya semakin lama semakin banyak," ungkap Anggito, Rabu (06/03/2019).

Dengan demikian, pertumbuhan dana kelolaan akan terus terdongkrak. Faktor lainnya adalah return atau imbal hasil investasi di Indonesia dalam bentuk deposito dan surat berharga jauh lebih tinggi dibandingkan di Malaysia. 

Jika dana haji ditaruh di surat berharga syariah negara (SBSN), imbal hasilnya mencapai 7%-8%. Sementara itu, imbal hasil sukuk di Malaysia hanya 4%. Di perbankan syariah dalam negeri, rata-rata bagi hasilnya mencapai 4,5%-5%. Di perbankan Malaysia, rata-rata bagi hasil hanya 3%.

"Jadi di Indonesia return investasinya lebih tinggi daripada di Malaysia," ujar Anggito.

Namun, dana kelolaan haji Malaysia memang ditempatkan di aset high risk atau risiko tinggi seperti properti di Inggris dan Arab Saudi dan lain sebagainya. Hal ini tidak bisa diterapkan bagi dana haji Indonesia karena ada faktor kehati-hatian. 

Syarat pengelolaan investasi dana haji sendiri di Indonesia cukup terukur. Pertama, hasil investasinya harus jelas dan tidak boleh menyalahi aturan syariah. 

Kedua, hasil investasi tersebut harus bisa dikembalikan lagi ke jamaah. Artinya, investasi tersebut tidak boleh mandek. 

Oleh karena itu, Anggito menegaskan BPKH mencari investasi langsung yang sifatnya rendah risiko. Investasi langsung yang akan berjalan dalam waktu dekat adalah investasi katering dan transportasi bus haji dan umrah di Arab Saudi.

Adapun, investasi pembangunan hotel yang dikerjasamakan dengan Asian Development Bank (ADB) dan pemerintah Arab Saudi masih dalam tahap pematangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper