Bisnis.com, JAKARTA-- PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menunda pengoperasian jalan Perimeter Selatan yang sedianya akan dibuka secara terbatas pada Kamis (7/3/2019).
Penundaan dilakukan sampai izin keselamatan perlintasan sebidang sementara yang merupakan domain dari Ditjen Perkeretaapian telah rampung dilaksanakan, yakni verifikasi dan simulasi karena semua pihak terkait menyepakati keselamatan pengendara adalah hal utama.
“Kami memohon maaf kepada para pengendara yang telah mendapatkan informasi bahwa besok (7 Maret 2019) Jalan Perimeter Selatan beroperasi terbatas. Dengan ini kami mengumumkan bahwa pengoperasian terbatas Jalan Perimeter Selatan ditunda, karena belum adanya izin terkait dengan aspek keselamatan,” ujar Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (5/3/2019).
Pada pagi hari ini Rabu (6/3/2019) pihak terkait, yakni Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero), Pemkot Tangerang dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menindaklanjuti rapat yang digelar sebelumnya, untuk melaksanakan verifikasi dan simulasi.
Febri merinci, sedianya pembukaan perlintasan sebidang dengan waktu operasional Pukul 05.00-09.00 dan 15.00-20.00 WIB. Selain itu kendaraan yang diperkenankan pun hanya roda empat.
“Truk dan sepeda motor, berdasarkan keputusan rapat bersama tidak diperkenankan melintas karena beberapa aspek keamanan yang dapat membahayakan pengendara truk dan sepeda motor,” terang Febri.
Selain faktor keselamatan, penundaan tersebut juga dimaksudkan agar proses pembangunan underpass Jalan Perimeter Selatan tidak terganggu.
“Keselamatan adalah yang utama, tentunya kita harus menaati aturan dan proses perizinan ini. Adapun terkait dengan proses pembangunan underpass, berdasarkan informasi yang kami dapat rencananya underpass akan rampung pada akhir April 2019,” ujar Febri.