Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu hasil verifikasi progres pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mengevaluasi permohonan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saifulhak mengatakan pihaknya belum menerima hasil verifikasi dari konsultan independen yang ditunjuk PTFI. Verifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menilai kesesuaian pembangunan smelter dengan rencana yang telah disampaikan sebelumnya.
"Kami sedang menunggu hasil verifikasi dari konsultan independennya. Terserah mereka mau menunjuk Surveyor Indonesia atau Sucofindo, misalnya," ujarnya, Senin (4/3/2019).
Dia menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah menghambat permohonan rekomendasi ekspor tersebut. Hanya saja, evaluasi yang dilakukan sangat bergantung pada penyampaian hasil verifikasi pembangunan smelter.
"Kecepatan kami mengevaluasi tergantung dari verifikasi tadi. Memang kenyataannya seperti itu," tuturnya.
Adapun izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah habis pada 15 Februari lalu. Dengan demikian, hingga saat ini perusahaan yang beroperasi di Papua tersebut belum bisa melakukan pengapalan untuk ekspor.
Apabila mendapat rekomendasi, kuota ekspor PTFI kali ini diperkirakan bakal turun dari kuota pada periode sebelumnya yang mencapai 1,25 juta ton konsentrat tembaga per tahun.
Pasalnya, produksi PTFI akan anjlok mulai tahun ini karena tengah dalam masa transisi dari penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah. Pasokan untuk dalam negeri diperkirakan tetap, sehingga akan memangkas porsi ekspor.
Pada tahun ini, produksi konsentrat tembaga Freeport Indonesia diperkirakan hanya sekitar 1,3 juta ton saja, jauh dari realisasi tahun lalu sekitar 2,1 juta ton. Sebanyak 1 juta ton—1,1 juta ton akan dipasok ke PT Smelting di Gresik, sehingga tersisa sekitar 200.000 ton untuk diekspor.