Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni (Persero) Harry Boediarto mengatakan bahwa dampak pengurangan tarif muatan kargo Tol Laut sebesar 50% terhadap volume muatan balik sejauh ini belum terlihat.
Hal ini karena kapal Tol Laut yang dioperasikan Pelni baru memulai perjalanan (voyage) pertama. "Baru dimulai dan posisi kapal masih menuju luar Jawa," katanya kepada Bisnis, Minggu (3/3/2019).
Pelni, lanjutnya, pada tahun ini mengoperatori lima trayek Tol Laut, meliputi Belawan-Malahayati-Sabang-Tapak Tuan-Belawan PP (T-1), Tanjung Priok-Tarempa-Selat Lampa-Penagi-Serasan-Midai-Tanjung Priok (T-3).
Selain itu, juga ada trayek Bitung-Tagulandang-Tahuna-Melangoane-Miangas-Marore-Bitung (T-5), Tidore-Morotai-Buli-Maba-P. Gebe-Tidore (T-10), dan Tanjung Perak-Makassar-Bitung-Tidore-Tanjung Perak (H-1).
Menurut Harry, muatan balik dari rute Bitung-Tagulandang-Tahuna-Melangoane-Miangas-Marore-Bitung (T-5) sudah terlihat. Dari Tahuna misalnya, ada rencana muat kayu kelapa sebanyak 20 TEUs.
Muatan balik dinilai penting karena dapat mengurangi beban subsidi dan memangkas biaya per unit barang. Muatan balik juga mengindikasikan perekonomian daerah bergeliat setelah program tol laut berjalan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan telah merevisi tarif tol laut hingga 50% dari ongkos yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 113/2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Pengurangan itu khusus berlaku untuk tarif muatan balik demi memicu volume kargo dari wilayah Indonesia timur.
Data Ditjen Perhubungan Laut menyebutkan realisasi muatan berangkat pada 2018 sebanyak 229.565 ton, tetapi realisasi muatan baliknya hanya 5.502 ton.
Muatan balik belum juga terpantik meskipun tarif tol laut sudah jauh lebih murah. Sebagai contoh, biaya angkut barang dari Surabaya ke Merauke menggunakan kapal tol laut hanya Rp6 juta boks kontainer 20 kaki, dibandingkan dengan menggunakan kapal komersial Rp10 juta--Rp11 juta per boks.
Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi tentang perubahan tarif muatan balik saat ini sudah di tangan di Biro Hukum Kemenhub. Meskipun demikian, diskon sudah berlaku sejak awal tahun ini. Perubahan ini nantinya berlaku surut.